5.30.2009

Pembiayaan Pendidikan Tinggi

Hingga kini pemerintah baru mengalokasikan 9-10 persen APBN, dari ketentuan konstitusi 20 persen, untuk pendanaan pendidikan, di luar gaji guru/dosen.

Namun, distribusi dana yang telah dianggarkan bagi pendidikan (dasar-menengah-tinggi) itu harus ditelusuri agar jelas secara publik.

Di tengah rusaknya ribuan ruang kelas SD-SMP dan peningkatan angka buta huruf (Kompas, 13-14/8/2007), distribusi alokasi dana bagi pembiayaan pendidikan tinggi (PT) penting didiskusikan. Seberapa perlu anggaran untuk PT? Adakah proyeksi pemerintah bagi pengembangan PT?

Partisipasi

Sejak merdeka, negara-negara berkembang seperti Indonesia mengalami kenaikan partisipasi PT penduduk usia 17-24 tahun. Penyebabnya adalah lulusan sekolah menengah meningkat, terbuka peluang bagi wanita, meluasnya sektor swasta. Namun, selama dekade terakhir di sebagian Asia, kenaikan angka partisipasi terhambat krisis ekonomi.

Mengutip Psacharopoulos (1991), angka partisipasi PT rata-rata 7,4 persen di negara berkembang (1987), meningkat dari 2,1 persen (1960). Angka itu lebih kecil dibandingkan dengan negara maju, 34,1 persen (1987), meningkat dari 13,5 persen (1960).

Di Asia angka partisipasinya 7,3 persen (1987), berbanding 2,6 persen (1960), lebih tinggi daripada Afrika 4,3 persen (1987) dan 0,7 persen (1960).

Tahun 2002 angka partisipasi 10 persen untuk negara berkembang di Asia dan kurang dari 10 persen di Afrika, jauh di bawah negara maju yang hampir 50 persen (Mohamedbhai, 2002).

Proyeksi pengembangan

Di negeri sekaya Indonesia, dana melimpah ruah dari sumber alam. Namun, seperti dinyatakan berbagai pihak (Kompas, 15-16/ 8/2007), lemahnya visi dan komitmen pemerintah menghalangi proyeksi pengembangan pendidikan secara integral.

Seberapa jauh pembiayaan PT diproyeksikan sebagai “lokomotif ekonomi”, belum jelas terjabarkan dalam cetak biru strategi pendidikan. Selain itu, visi pembangunan ekonomi yang diterjemahkan dalam pengembangan PT masih samar-samar.

Mengingat anggaran negara, pemerintah seharusnya memiliki proyeksi pemberdayaan PT secara nasional. Diperlukan orientasi besar agar sumber daya kolektif yang dituju dan dihasilkan PT efektif memajukan perekonomian dan sektor publik.

Secara khusus, keterlibatan Kementerian Negara Riset dan Teknologi dalam pengembangan dan pembiayaan PT bersama Direktorat Pendidikan Tinggi amat diperlukan. Selain memperkuat visi pengembangan PT, sinergi ini mengurangi beban pendanaan sehingga anggaran Departemen Pendidikan Nasional dapat dialokasikan untuk pendidikan dasar-menengah.

Kerusakan infrastruktur dan pembiayaan SD-SMP harus menjadi prioritas anggaran pemerintah. Meski demikian, subsidi PT tidak boleh ditangguhkan kalau kita tidak ingin semakin tertinggal dari negara lain.

Belajar dari kasus Kabupaten Jembrana (Kompas, 16/8/2007), pemerintah harus menutup keterbatasan dana dengan kekuatan visi, komitmen, dan strategi kebijakan anggaran yang cerdas.

sumber : kompas - Agus Suwignyo Alumnus Universitas Amsterdam

Diknas Benahi Sistem Pembiayaan Pendidikan

JAKARTA - Mendiknas Bambang Sudibyo mengemukakan, dalam jangka pendek pihaknya akan memprioritaskan pembenahan sistem pembiayaan dan peningkatan mutu pendidikan. ''Terkait dengan program 100 hari di bidang pendidikan, dalam jangka pendek kami akan memberikan prioritas pada pembenahan sistem pembiayaan pendidikan 20% dari anggaran belanja pusat dan daerah,'' ungkapnya kepada pers seusai halalbihalal di lingkungan Depdiknas, Selasa kemarin.

Dia mengatakan, pembiayaan pendidikan 20% memang seharusnya dipenuhi dari anggaran belanja dan bukan dari anggaran pendapatan. Selanjutnya, yang perlu dilakukan adalah menjabarkan anggaran pendidikan 20% tersebut sesuai dengan jalurnya.

Menurut pandangannya, sistem pembiayaan pendidikan harus ditata penggunaannya karena selain dana dari APBN/APBD, dana pendidikan bisa juga dipungut dari masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan. ''Dana yang bersumber dari APBN dan masyarakat, semua harus ada aturan bagaimana memungutnya, bagaimana menggunakan, kemudian bagaimana mempertangungjawabkannya.''

Dia menuturkan, pengaturan tentang pengelolaan pembiayaan pendidikan agar memiliki dasar hukum yang kuat perlu diatur setingkat peraturan pemerintah (PP) namun sebelum menjadi PP harus menjadi keputusan presiden dulu. ''Kalau ternyata bagus, stabil, dan bisa melayani masyarakat dengan baik, pengaturan sistem pembiayaan pendidikan bisa menjadi UU,'' ujarnya.

Mutu Pendidikan

Bambang mengungkapkan, mutu pendidikan bisa diukur dengan bermacam variabel, seperti kurikulum, silabus, metode pengajaran, dan standar kompetensi. ''Semua harus dikerjakan satu per satu dan tidak boleh tergesa-gesa. Kalau bisa kita temukan modelnya, bisa diperkuat status hukumnya dalam sebuah peraturan pemerintah,'' tuturnya.

Dia menyebutkan, antara pembiayaan dan mutu pendidikan saling terkait. ''Pembiayaan itu mesti didasarkan pada tingkat mutu tertentu, misalnya di Malaysia, biaya pokok untuk pendidikan tinggi Rp 18 juta per mahasiswa. Hal itu mengasumsikan tingkat mutu pendidikan di Malaysia seperti itu.''

Bila ingin kualitas pendidikan tinggi di Indonesia sama seperti di Malaysia, maka perlu dihitung berapa yang bersumber dari APBN, APBD, dan dana masyarakat serta memasukkan metode subsidi silang.

Mengenai akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, Bambang menekankan, pembiayaan pendidikan oleh masyarakat bersifat sosial. ''Jangan sampai yang miskin dan pintar itu tidak bisa menikmati pendidikan terutama untuk program wajib belajar (wajar) karena mereka banyak yang tidak mampu,'' harapnya.

Pemerintah akan berupaya supaya daerah terbelakang mempunyai akses yang sama baik dengan daerah maju. ''Pemerintah akan mencari cara bagi peserta didik yang berasal dari Papua, punya akses ke sekolah yang baik di Pulau Jawa misalnya,'' katanya.

Pemerintah, sambungnya, berupaya agar sekolah favorit tidak hanya diisi oleh orang mampu di kota-kota saja. ''Kami cari sistemnya. Kami akan dorong setiap kabupaten mempunyai sekolah unggulan yang memang menjadi jagoannya.''

Dia mengakui, memang sulit membuat standar yang sama antara satu daerah dan daerah lain di Indonesia. ''Tidak mungkin semua bisa disamakan. Akan tetapi yang penting, bagaimana kita mengangkat standar mutu pendidikan dengan konsentrasi utama pada APBN/APBD,'' tandasnya.

sumber : Suara Merdeka - Anto

Mahalnya Biaya Pendidikan atau Biaya Sekolah

Sejak dulu hingga sekarang ini, ketika tiba tahun ajaran baru masyarakat senantiasa mempertanyakan satu persoalan yang sama, yakni "mahalnya biaya pendidikan atau biaya sekolah". Benarkah demikian?.

Dulu di tahun 1988 masyarakat mempertanyakan mahalnya biaya pendidikan atau biaya sekolah pada lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah atau perguruan tinggi swasta). sekarang ini sebagian masyarakat kembali mempertanyakan hal yang sama, yakni mahalnya biaya pendidikan atau biaya sekolah, terutama pada lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (sekolah dan perguruan tinggi negeri).

Untuk menjawab pertanyaan tentang mahalnya biaya pendidikan dan biaya sekolah swasta tersebut, Harsya W. Bachtiar yang ketika itu menjabat Kepala Balitbang Depdikbud Pusat memimpin sebuah penelitian dan menghasilkan kesimpulan yang sangat kontradiktif, yakni biaya pendidikan atau biaya sekolah swasta ternyata jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya pendidikan atau biaya sekolah negeri di semua jenjang pendidikan.

Biaya pendidikan atau biaya sekolah negeri yang mahal tidak pernah dikeluhkan atau dipertanyakan oleh masyarakat ketika itu, karena pemerintah pusat memberikan subsidi yang sangat besar ( 78%) pada pembiayaan pendidikan, pihak keluarga atau rumah tangga membayar biaya pendidikan hanya sebesar 19% dari keseluruhan biaya pendidikan (Bappenas, 1997). Dengan menggunakan logika yang sangat sederhana adalah masuk akal sebagian masyarakat tidak mempermasalahkannya, karena mereka hampir tidak merasa membayarnya.

Untuk mengetahui lebih jauh pengalokasian biaya pendidikan di Indonesia oleh pihak keluarga, penulis mengutip laporan penelitian yang dilakukan oleh Depdikbud, Roberston dan Matthew (1996) menyimpulkan bahwa sebagian besar biaya pendidikan digunakan oleh siswa untuk uang saku (24,49%), iuran-iuran (24,77%), SPP (18,98%), seragam sekolah (15,75%), buku dan alat tulis (12,36%), transportasi (11,24%), uang pendaftaran (6,31%), evaluasi belajar (3,44%), kursus (0,93%).

Data tersebut di atas memberikan informasi bahwa di masa lalu besarnya dana yang dihabiskan oleh keluarga atau siswa untuk membiayai kegiatan yang tidak terkait langsung dengan pendidikan atau pembelajaran di sekolah, apalagi saat sekarang ini dimana siswa hidup dalam budaya metropolis, dilengkapi dengan ponsel dan harta benda lainnya yang biasa digunakan untuk sekedar menjaga prestise, status dan gengsi yang terkadang jumlah rupiahnya jauh lebih besar dari pengeluaran biaya langsung (direct cost) untuk pendidikan dan pembelajaran yang dikelola sekolah. Tapi anehnya mengapa pihak keluarga atau masyarakat hampir tidak pernah mempermasalahkan dan mempertanyakannya, dan sangat berbeda ketika sedikit saja sekolah meminta bantuan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran, pihak orang tua, keluarga, dan masyarakat spontan mempermasalahkannya.

Sekarang di era otonomi daerah dan otonomi pendidikan persoalan pendanaan (pembiayaan) pendidikan telah mengalami perubahan yang mendasar, misalnya tanggung jawab dan sumber biaya pendidikan ditanggung secara bersama-sama oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan dan keberlanjutan. Pengelolaan biaya pendidikan dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. Dan pengalokasian biaya pendidikan tidak semata-mata berdasarkan alokasi input (pemerataan) yang biasa dihitung atau ditentukan berdasarkan jumlah siswa, melainkan juga berdasarkan prinsip kompetisi.

Ternyata paradigma baru pembiayaan pendidikan belum dipahami oleh sebagian anggota masyarakat, dalam persoalan pembiayaan pendidikan ini mereka masih berfikir, bersikap, dan bertindak dalam paradigma lama, yakni pendidikan yang gratisan. Cara berfikir yang demikian itu sebagai akibat dari lemahnya implementasi kebijakan oleh pemerintah (eksekutif) dan legislatif.

sumber : Pontianak Post - Aswandi

Mendiknas Imbau Buat Perda Pembiayaan Pendidikan

28 Januari 2009 No Comment

Mendiknas Prof Bambang Sudibyo meminta daerah membuat perda khusus soal pembiayaan pendidikan. Pembuatan perda itu bisa menjadi acuan pungutan yang dilakukan sekolah-sekolah. Dengan begitu, tidak ada ketakutan dan kebimbangan pihak sekolah ketika ingin memanfaatkan dana partisipasi masyarakat. Terutama kalangan pengelola SD dan SMP yang biaya operasionalnya harus gratis.

“Dana BOS tidak menutup semuanya. Hanya sebagian operasional. Sekolah masih terbuka untuk memanfaatkan dana partisipasi masyarakat. Tugas daerah membuat perda atau payung hukumnya,” jelas Bambang di sela-sela kunjungan ke lahan pembangunan Politeknik Kota Malang (Poltekom) di kawasan Tlogowaru Kota Malang, kemarin.

Menurut Bambang, pemerintah daerah wajib menutup kekurangan biaya operasional sekolah penyelenggara pendidikan dasar (SD dan SMP). Itu karena daerah juga terbebani untuk menyukseskan pendidikan dasar sembilan tahun. Teknis bantuan dari daerah untuk operasional sekolah, diatur perda atau peraturan lainnya.

Guru besar dari UGM ini menegaskan, tidak semua kebutuhan sekolah itu gratis. Biaya individu siswa, misalnya makan minum, sepatu ditanggung siswa. Termasuk poin-poin yang tidak diatur dalam pedoman BOS (bantuan operasional sekolah), boleh dipenuhi dari pungutan kepada orang tua siswa. “Memungut tetap bisa. Untuk menyesuaikan dengan kondisi setempat, bisa diatur perda,” kata Bambang.

Mengapa perda? Bambang mengatakan daerah yang tahu potensinya masing-masing. Dengan perda, maka daerah bisa menyesuaikan kebutuhan dananya. Selain itu, bisa mengontrol penggunaan dana non operasional yang ada di sekolah.

Kadiknas Jatim Rasiyo mengatakan, masing-masing daerah tentunya punya perda yang berbeda. Yang prinsip adalah perda itu tetap menjamin bahwa akses pendidikan dasar terbuka bagi siapa saja. Kaya maupun miskin. Untuk anggopta masyarakat yang ekonominya lemah, maka tugas negara untuk memenuhi biayanya. “Prinsipnya sekolah tertib dalam menggunakan keuangannya,” kata Rasiyo.

Sementara itu, Kadiknas Kota Malang Shofwan mengatakan akan mengkaji kebijakan itu. Pada prinisipnya, masyarakat Kota Malang bisa dilibatkan untuk membangun pendidikan. Tentunya dengan aturan yang jelas. “Akan kita kaji,” katanya.

sumber : radarmalang - lia

http://malangraya.web.id/2009/01/28/mendiknas-imbau-buat-perda-pembiayaan-pendidikan/


5.17.2009

Gubernur Jamin Tak Ada Kekerasan di IPDN Baso

Senin, 12 Januari 2009 | 12:40 WIB

PADANG, SENIN — Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi menjamin sistem pendidikan praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Baso, Kabupaten Agam, tidak akan menjurus ke tindak kekerasan karena kurikulumnya telah diperbarui dan juga diberikan sejumlah muatan lokal.

"Kami jamin pola pendidikan di IPDN Baso tidak akan menjurus ke tindak kekerasan seperti sebelumnya," kata Gubernur Gamawan Fauzi saat meresmikan dimulainya kuliah perdana di IPDN di Baso, Senin (12/1).

Gubernur meresmikan pemakaian kampus dan dimulainya kuliah perdana di IPDN itu dengan upacara di halaman kampus. Kampus IPDN di Kabupaten Agam berada di tanah seluas 17 hektar, sekitar 17 km dari pusat Kota Bukittinggi, Sumbar. Jumlah praja yang belajar di kampus IPDN Baso sebanyak 100 orang.

IPDN regional di Baso, Kabupaten Agam, ini memiliki jurusan Manajemen Keuangan Daerah, Manajemen Pembangunan Daerah, jurusan Pembangunan Masyarakat, serta Kependudukan.

Menurut dia, dengan adanya pola pendidikan baru yang bersifat regional itu, diharapkan tidak akan ada kekerasan dalam kegiatan pendidikannya. Pada sistem pendidikan di IPDN yang baru ini tidak memungkinkan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan praja senior terhadap praja yunior.

Kebijakan baru ini diharapkan bisa mengubah persepsi masyarakat yang telanjur menganggap buruk terhadap pendidikan di IPDN yang sebelumnya terkenal dengan STPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Selain itu, khusus di Sumbar, para siswa juga diberi kurikulum bermuatan lokal, di antaranya bagaimana menjadi pendakwah (da’i). "Kami harapkan dengan adanya kurikulum dengan muatan lokal ini praja mampu menjadi pemimpin yang baik di masyarakat," katanya.

sumber : kompas - ant

Berani Jadi Ahli Perbankan?

umat, 8 Mei 2009 | 15:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Industri perbankan akan tetap eksis selama masih ada industri lainnya sehingga industri ini senantiasa dibutuhkan. Sebagai sebuah institusi pendidikan yang berpengalaman di bidang tersebut, ABFI Institute Perbanas menantang Anda, para calon mahasiswa, seberapa besar keinginan Anda mengeksplorasi talenta dan daya saing sebagai seorang ahli di bidang ini?

ABFI Institute Perbanas dirancang untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi berstandar global di bidang perbankan, keuangan, manajemen, akuntasi, serta teknologi informasi. Maka dari itulah, ketika Anda percaya untuk menimba ilmu di institusi ini, pertanyaan tersebut mestinya mudah dan lantang Anda jawab. "Besarnya keinginan tersebut sebesar keberanian saya menjawab kekhawatiran semua orang akan jatuhnya industri perbankan".

Ya, sebagai ahli perbankan yang akan "dicetak" oleh ABFI, tugas Anda adalah mampu menghilangkan kekhawatiran orang akan persoalan industri perbankan. Plus, Anda harus bisa mencarikan jalan keluarnya.

Untuk itulah, ABFI menjadikan Anda tidak semata mengenal ilmu perbankan, melainkan juga industri terkait lainnya, mulai karakteristik industri perminyakan, manufacturing, real estate, otomotif, atau penerbangan. Selain itu, wawasan tersebut juga akan diperkuat dengan poin-poin penting, seperti akuntansi dan model bisnis. Karena bila tidak mengetahui poin-poin itu, Anda tidak bisa mencarikan solusi akibat terhindar dari persoalan kredit macet.

Program studi dan kurikulum

Didukung penuh oleh perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), kehadiran ABFI Institute Perbanas bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi manusia pembelajar yang memiliki integritas dan kemampuan menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang keuangan, perbankan, serta teknologi informasi di tingkat Asia dan internasional.

Menawarkan program studi (http://www.perbanasinstitute.ac.id) diploma III, strata satu, serta strata satu lanjutan (extension), serta magister management, ABFI merancang visi ke depan (2019) sebagai Institusi Pendidikan Paling Bereputasi di Asia. Untuk kebutuhan tersebut, proses belajar mengajar ABFI didukung oleh 110 dosen tetap dan lebih dari 350 dosen tidak tetap dari berbagai perguruan tinggi terkemuka dari dalam dan luar negeri.

Materi perkuliahan di ABFI antara lain mengenai treasury, perkreditan, dan pasar modal. Pada mata kuliah perkreditan terbagi menjadi tiga, yaitu materi pengantar (introduction), menengah (intermediate), dan lanjutan (advanced). Sebagai materi studi kasusnya, mahasiswa akan mempelajari industri lainnya, seperti pabrik, otomotif, real estate, perminyakan, atau industri penerbangan. Semua materi ini dibutuhkan agar sinkron dengan bidang industri keuangan dan perbankan.

Program studi yang tersedia di kurikulum ABFI juga tetap, yaitu manajemen dan akuntansi. Di beberapa semester akhir sebelum lulus, mahasiswa diberikan penguatan berupa mata kuliah konsentrasi seperti international banking, treasury, serta operasional bank.

Untuk konsentrasi studinya, ABFI menawarkan materi konsentrasi keuangan perbankan, pasar modal, serta asuransi. Saat ini, di Indonesia asuransi belum banyak diminati. Namun di masa depan, asuransi akan maju, seperti halnya di Amerika Serikat, negara yang masyarakatnya sudah insurance minded.

Sebelum lulus, mahasiswa juga dapat mengikuti ujian sertifikasi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Perbankan. Sertifikasi tersebut adalah untuk bidang-bidang manajemen risiko dan perkreditan.

Sarana dan beasiswa

Sebagai sarana dan prasarana pendukung perkuliahan, kampus yang terletak di kawasan "segitiga emas" Kuningan, Jakarta Selatan, ini juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas, seperti laboratorium bahasa, laboratorium komputer, bank mini, kursus TOEFL, pelatihan kerja, hot spot area, sentra ATM, lapangan olahraga futsal dan basket, dan masih banyak lagi.

"Keberhasilan ABFI selama ini tentu tidak lepas dari kontribusi segenap civitas akademika dan alumni ABFI untuk mengawal reformasi pendidikan di bidang perbankan," sambut Dr Fatchudin, di sela pelantikannya sebagai rektor baru ABFI Institute Perbanas (5/5) di Jakarta. Rektor menambahkan, bahwa ke depan ABFI tetap menjadi lembaga yang berpengaruh, kuat, dan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

Untuk itulah, setiap tahun ABFI Institute Perbanas pun selalu memberikan beasiswa kepada 300 mahasiswa. Terbuka bagi seluruh mahasiswa ABFI, Anda kah kelak calon penerimanya?

Kenapa tidak? Selama memiliki prestasi akademis, prestasi di bidang olahraga, atau organisasi kemahasiswaan, Anda laik mendapatkannya. Hanya saja, beasiswa ini "terbatas" bagi mahasiswa berprestasi tetapi terbentur pada persoalan biaya pendidikannya.

sumber : http://www.kompas.com/lipsus052009/pread/xml/2009/05/08/15233775/Berani.Jadi.Ahli.Perbankan.

Kurikulum Berbasis Behavioristik

Manusia berbeda dengan makhluk lainnya karena kondisi psikologisnya yang membuat manusia maju. Menurut Saodih (2008:45), kondisi psikologis merupakan karakteristik psiko-fisik seseorang sebagai individu yang dinyatakan dalam berbagai bentuk prilaku dalam interaksi dengan lingkungannya. Prilaku kognetif, afektif, psikomotorik merupakan manifestasi karakteristik kehidupan manusia.

Kondisi psikologis setiap individu berbeda karena perbedaan perkembangan, latarbelakang social budaya dan faktor-faktor yang mempengaruhinya tergantung kepada konteks, peranan dan statusnya. Kondisi psikologis interaksi pendidikan, antara pendidik dengan terdidik harus sesuai, meskipun antara jenjang dan lingkungan pendidikan berbeda.

Tugas utama pendidik adalah membantu seluruh aspek perkembangan peserta didik. Melalui pendidikan, perkembangan peserta didik lebih tinggi dan lebih luas. Melalui usaha belajar, baik melalui proses peniruan, pengingatan, pembiasaan, pemahaman dan penerapan serta pemecahan masalah. Psikologi pengjaran memberi arah tentang tatacara dan proses pendidikan yang memberikan hasil optimal.

Psikologi perkembangan dan psikologi pembelajaran merupakan dua cabang psikologi pendidikan yang penting. Psikologi perkembangan menggambarkan pengetahuan individu diperoleh melalui studi yang bersifat longitudinal, cross sectional, psikoanalitik, sosiologik atau kasus. Longitudinal menekankan pada studi melalui pengamatan dan pengkajian, Cross sectional melihat ciri-ciri fisik dan mental, pola-pola perkembangan dan kemampuan serta prilaku. Studi analitik menekankan pada gangguan studi pada masa sebelumnya akan berpengaruh pada studi selanjutnya. Studi sosiologik menekankan pada tugas-tugas yang harus dihadapi di masyarakat sedangkan studi kasus hanya menekankan studi perkembangan anak dari kasus kasus tertentu.

Psikologi belajar, menekankan pada bagaimana individu belajar. Belajar merupakan perubahan tingkah laku yang terjadi melalui pengalaman karena berinteraksi dengan lingkungan dan sebagai reaksi atas situasi yang dihadapinya.

Menurut Gagne perubahan tersebut berkenaan dengan disposisi atau kapabilitas individu, “learning is a change in human disposition or capability, which can be retained, and which is not simply ascribable to the process of growth”. Hilgard dan Bower menembahkan bahwa perubahan itu karena individu berinteraksi dengan lingkungannya, sebagai reaksi terhadap situasi yang dihadapinya. Menurut mereka belajar adalah:
“The process by which an activity originates or is changed throught reacting to an encountered situation, provided that the characteristics of the change in activity cannot be explaned on the basis of native respone tendencies, maturation, or temporary states of the organism.”

B. Rumpun Teori Psikologi Belajar

Menurut Morris L. Bigge dan Maurice P. Hunt ada tiga keluarga atau rumpun teori belajar, yaitu teori disiplin mental, behaviorisme, dan Cognitive Gestalt Field.

Pertama, Teori Disiplin Mental. Menurut rumpun teori disiplin mental, dari kelahirannya atau secara herediter, anak telah memiliki potensi-potensi tersebut. Belajar merupakan upaya untuk mengembangkan potensi-potensi tertentu. Ada beberapa teori yang termasuk rumpun disiplin mental yaitu: disiplin mental theistic, humanistic, naturalisme, dan apersepsi.

  1. Teori disiplin mental theistic berasal dari psikologi Daya. Menurut teori ini individu atau anak mempunyai sejumlah daya mental seperti daya untuk mengamati, menganggap, mengingat, berpikir, memecahkan masalah, dan sebagainya.belajar merupakan proses melatih daya-daya tersebut. Kalau daya-daya tersebut terlatih maka dengan mudah dapat digunakan untuk menghadapi atau memecahkan berbagai masalah.
  2. Teori disiplin mental humanistic bersumber pada psikologi humanisme klasik dari Plato dan Aristoteles. Teori ini hampir sama dengan teori pertama bahwa anak memiliki potensi-potensi. Potensi-potensi perlu dilatih agar berkembang. Perbedaannya dengan teori disiplin mental theistic, teori tersebut menekankan bagian –bagian, latihan bagian, atau aspek tertentu. Teori disiplin mental humanistic lebih menekankan keseluruhan, keutuhan. Pendidikannya menekankan pendidikan umum (general education). Kalau seseorang menguasai hal-hal yang bersifat umum akan mudah ditransfer atau diaplikasikan kepada hal-hal lain yang bersifat khusus.
  3. Teori naturalisme atau natural unfoldment atau self actualization. Teori ini berpangkal dari psikologi naturalisme romamtik, dengan tokoh utamanya Jean Jacques rousseau. Sama dengan kedua teori sebelumnya bahwa anak mempunyai sejumlah potensi atau kemampuan. Kelebihan dari teori ini, berasumsi bahwa individu bukan saja mempunyai potensi atau kemampuan untuk berbuat atau melakukan berbagai tugas, tetapi juga memiliki kemauan dan kemampuan untuk belajar dan berkembang sendiri. Agar anak dapat berkembang dan mengaktualisasikan segala potensi yang dimilikinya pendidik atau guru perlu menciptakan situasi yang permisif yang jelas. Melalui situasi demikian, ia dapat belajar sendiri dan mencapai perkembangan secara optimal.
  4. Teori belajar yang keempat adalah teori apersepsi, disebut juga herbartisme, bersumber kepada psikologi structuralisme dengan tokoh utamanya Herbart. Menurut aliran ini, belajar adalah membentuk masa apersepsi. Anak mempunyai kemampuan untuk mempelajari sesuatu. Hasil dari suatu perbuatan belajar disimpan dan membentuk suatu masa apersepsi, dan masa apersepsi ini digunakan untuk mempelajari atau menguasai pengetahuan selanjutnya, semakin tinggi perkembangan anak, semakin tinggi pula masa apersepsinya.

Kedua, rumpun atau kelompok teori belajar Behaviorisme yang biasa juga disebut S-R stimulus–respons. Kelompok ini mencakup tiga teori yaitu S-R Bond, Conditioning, dan Reinforcement, sebagaimana akan dijelaskan di bawah.

Ketiga, Cognitive Gestalt Field, terdiri dari:

  1. Teori belajar pertama dari rumpun ini adalah teori insight. Aliran ini bersumber dari psikology Gestalt Field menurut mereka belajar adalah proses mengembangkan insight atau pemahaman baru atau mengubah pemahaman lama. Pemahaman terjadi apabila individu menemukan cara baru dalam menggunakan unsur-unsur yang ada dalam lingkungan, termasuk struktur tubuhnya sendiri. Gestalt Field melihat bahwa belajar itu merupakan perbuatan yang bertujuan explorative, imajinative dan creative. Pemahaman atau insight merupakan citra dari atau perasaan tentang pola-pola atau hubungan. To state it differently, insight is the sensed way through or solution of a problematic situation…we might say that an insight is a kind of intelligent feel we get about a situation that permits us continue to strive actively to serve our purpose.
  2. Teori belajar Goal Insight berkembang dari psikologi configurationism. Menurut mereka, individu selalu berinteraksi dengan lingkungan. Perbuatan individu selalu bertujuan, diarahkan kepada pembentukan hubungan dengan lingkungan. Belajar merupakan usaha untuk mengembangkan pemahaman tingkat tinggi. Pemahaman yang bermutu tinggi (tingkat tinggi) adalah pemahaman yang telah teruji, yang berisi kecakapan menggunakan suatu objek, fakta, proses, ataupun ide dalam berbagai situasi, pemahaman tingkat tinggi memungkinkan seseorang bertindak inteligen, berwawasan luas, mampu memecahkan berbagai masalah.
  3. Teori belajar cognitive field bersumber pada psikologi lapangan (field psikology), dengan tokoh utamanya Kurt Lewin. Individu selalu beradadalam suatu lapangan psikologis yang oleh Lewin disebut life space. Dalam lapangan ini selalu ada tujuan yang ingin dicapai, ada motif yang mendorong pencapaian tujuan dan ada hambatan-hambatan yang harus diatasi. Perbuatan individu selalu terarah kepada pencapaian sesuatu tujuan, oleh karena itu sering dikatakan perbuatan individu adalah purposive. Apabila ia telah berhasil mencapai sesuatu tujuan maka timbul tujuan lain yang ingin dicapai dan berada dalam life space baru. Setiap orang berusaha mencapai tingkat perkembangan dan pemahaman yang terbaik, di dalam lapangan psikologisnya masing-masing. Lapangan psikologis terbentuk oleh interelasi yang simultan dari orang-orang dan lingkungan psikologisnya di dalam suatu situasi. Tingkah laku seseorang pada suatu saat merupakan fungsi dari semua faktor yang ada yang saling bergantung pada yang lain.

Istilah cognitive berasal dari bahasa latin “cognoscre” yang berarti ‘mengetahui (to know)’. Aspek ini dalam teori belajar cognitive field berkenaan dengan bagaimana individu memahami dirinya dan lingkungannya, bagaimana ia menggunakan pengetahuan pengetahuan dan pengenalannya serat berbuat terhadap lingkungannya. Bagi penganut cognitive field, belajar merupakan suatu proses interaksi, dalam proses interaksi tersebut ia mendapatkan pemahaman baru atau menemukan struktur kognitif lama. Dalam membimbing proses belajar, guru harus mengerti akan dirinya dan orang lain serta lingkungannya merupakan suatu kesatuan.

C. Falsafah Behavioristik

Falsafah behavioristik yang biasa juga disebut S-R stimulus–respons mencakup tiga teori yaitu S-R Bond, Conditioning, dan Reinforcement. Kelompok teori ini berasumsi bahwa anak atau individu tidak memiliki/membawa potensi apa-apa dari kelahirannya. Perkembangan anak ditentukan oleh faktor-faktor yang berasal dari lingkungan, apakah lingungan keluarga, sekolah atau masyarakat; lingkungan manusia, alam, budaya, religi yang membentuknya. Kelompok teori ini tidak mengakui sesuatu yang bersifat mental. Perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yang dapat dilihat, diamati.

  1. Teori S-R Bond (Stimulus-Response) bersumber dari psikologi koneksionisme atau teori asosiasi dan merupakan teori pertama dari rumpun behaviorisme. Menurut konsep mereka, kehidupan ini tunduk kepada hukum stimulus-response atau aksi-reaksi. Setangkai bunga dapat merupakan suatu stimulus dan direspons oleh mata dengan cara meliriknya. Kesan indah yang diterima individu dapat merupakan stimulus yang mengakibatkan respons memetik bunga tersebut. Demikian halnya dengan belajar, terdiri atas rentetan hubungan stimulus respons. Belajar adalah upaya untuk membentuk hubungan stimulus respons sebanyak-banyaknya. Tokoh utama teori ini adalah Edward L.Thorndike ada tiga hukum belajar yang sangat terkenal dari Thorndike, yaitu law of readness, law of exercise or repetition dan law of effect (Bigge dan Thurst, 1980: 273). Menurut hukum kesiapan, hubungan dengan stimulus dan respon akan terbentuk atau mudah terbentuk apabila telah ada kesiapan pada system syaraf individu. Selanjutnya, hukum latihan atau pengulangan, hubungan dengan stimulus dan respon akan terbentuk apabila sering dilatih atau diulang-ulang. Menurut hukum akibat (law of effect), hubungan stimulus dan respon akan terjadi apabila ada akibat yang menyenangkan.
  2. Teori kedua dari rumpun behaviorisme adalah conditioning atau stimulus response with conditioning. tokoh utama teori ini Watson, terkenal dengan percobaan conditioning pada anjing.belajar atau pembentukan hubungan dengan stimulus dan respons perlu dibantu dengan kondisi tertentu. Sebelum anak-anak masuk kelas dibunyikan bel, demikian terjadi setiap hari dan setiap saat pertukaran jam pelajaran. Bunyi bel menjadi kondisi bagi anak sebagai tanda memulai pelajaran di sekolah. Demikian juga dengan waktu makan pagi, siang, dan makan malam dikondisikan oleh bunyi jam atau jarum jam.
  3. Teori ketiga adalah reinforcement dengan tokoh utamanya C.L. Hull. Teori ini berkembang dari teori psikologi, reinforcement, merupakan perkembangan lebih lanjut dari teori S-R Bond dan conditoning. Kalau pada teori conditioning kondisi diberikan pada stimulus maka pada reinforcement kondisi diberikan pada respon karena anak belajar sungguh-sungguh (stimulus) selain ia menguasai apa yang dipelajarinya (respon) maka guru memberi angka tinggi, pujian, mungkin juga hadiah. Angka tinggi, pujian, dan hadiah merupakan reinforcement , supaya pada kegiatan belajarnya akan lebih giat dan sungguh-sungguh.

Di dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali contoh reinforcement kita temukan seperti pemberian pujian, hadiah, bonus, insentif, piala, mendali, piagam penghargaan, kalpataru, adipura, lencana sampai dengan parasamya, dan bintang mahaputra. Disamping reinforcement positif seperti itu dikenal pula reinforcement negatif untuk mencegah atau menghilangkan suatu perbuatan yang kurang baik atau tidak disetujui masyarakat. Contoh reinforcement negatif adalah: peringatan, ancaman, teguran, sanksi, hukuman, pemotongan gaji, penundaan kenaikan pangkat, dsb.

Latar belajar teori behavioristis bersumber pada pandangan John Locke mengenai jiwa anak yang baru lahir, ialah jiwanya dalam keadaan kosong. Seperti meja lilin bersih, disebut tabularasa. Dengan demikian pengaruh dari luar sangat menentukan perkembangan jiwa anak, dan pengaruh luar itu dapat dimanipulasi (direatmen secara leluasa). Dari pandangan manusia menurut John locke tersebut, pendekatan belajar menjadi behavioristic elementaristic, atau pendekatan belajar behavioristic emperistic. Di samping itu ada pandangan manusia lain, ialah fenomena, jadi fenomologis, sehingga pendekatan belajar bercorak kognitif-totalistis, dasar psikologisnya adalah psikologi Gestalt.

Pendekatan behavioristic-elementaristic menganggap jiwa manusia itu pasif, yang dikuasai oleh stimulus-stimulus atau perangsang-perangsang dari luar yang ada di lingkungan sekitar. Oleh karena itu tingkah laku manusia dapat dimanipulasi, dapat dikontrol atau dikendalikan. Cara mengendalikan tingkah laku manusia mengontrol perangsang-perangsang yang ada dalam lingkungannya. Tingkah laku manusia mempunyai hukum-hukum seperti yang berlaku dalam hukum-hukum pada gelaja alam, umpanya hukum sebab akibat. Metode-metode kealaman dapat dipakai dalam tingkah laku manusia dengan sifat hubungan mekanistis.

Dari pendekatan behavioristik tersebut di atas diajukan rumus matematis = FL`tingkah laku itu adalah TLk, yakni bahwa tingkah laku itu merupakan fungsi lingkungan. Jika lingkungan berubah tingkah lakunya akan berubah juga. Jika kita menginginkan tingkah laku tertentu, kita ubah lingkungan sedemikian rupa sehingga dapat membentuk tingkah laku yang diinginkan. Jika tingkah laku kita beri symbol R dan lingkungan S, maka R = fS dimana R = respon; S =stimulus.

Ciri-ciri Teori Belajar Behavioristik

Untuk mempermudah mengenal teori belajar behavioristik dapat dipergunakan ciri-cirinya yakni

  1. mementingkan pengaruh lingkungan (environmentalistis)
  2. mementingkan bagian-bagian (elentaristis)
  3. mementingkan peranan reaksi (respon)
  4. mementingkan mekanisme terbentuknya hasil belajar
  5. mementingkan hubungan sebab akibat pada waktu yang lalu
  6. mementingkan pembentukan kebiasaan.
  7. ciri khusus dalam pemecahan masalah dengan “mencoba dan gagal’ atau trial and error.

Teori hubungan S-R tanpa persyaratan (without reinforcemen) termasuk dalam teori belajar behavioristis. Tokoh Watson dan Guthrie dipandang sebagai pengajar teori belajar hubungan S-R tanpa persyaratan, yang disebut juga teori kontiguitas. Dalam teori ini tidak memperhitungkan pengaruh variable yang menyenangkan. Menurut teori kontiguitas, faktor terbentuknya hubungan S-R cukup keadaan kontinue saja. Bilamana suatu S kontinue (dibuat ada bersama) dengan tingkah laku tertentu R. akan terbentuklah hubungan dalam urat syaraf. Teori belajar kontiguitas dapat dikatakan paling sederhana, sebab tidak memperhatikan efek dalam belajar.

J. B. Watson (1878-1958) mengadakan perubahan besar dalam teori dan praktek psikologi menurut pandangannya. Dengan pengalaman eksperimen….dalam maze (kotak eksperimen) dia menolak metode instrospeksi sebab tidak dapat dibuktikan. Watson mengadakan percobaan-percobaan belajar dengan hewan dan manusia. Sarjana ini percaya, bahwa tingkah laku dapat dapat diterangkan dengan terminology hubungan S-R dalam syaraf otak dalam karyanya: Psiokology as the Behavioristist Views lt. (1913).

Belajar menurut Watson adalah jika S dan R ada bersamaan dan kontigu, maka hubungannya akan diperkuat. Kekuatan hubungan S-R tergantung kepada frekuensi ulangan adanya S-R. Watson mementingkan hukum ulangan atau hukum latihan dalam belajar. Watson tidak menganggap penting Hukum efek Thorndike. Watson menolak hukum efek dari Thornike, sebab dianggap dasarnya mentalistik dan berdasar prinsip kenikmatan.

Hukum kedua yang dipententangkan oleh Watson adalah The Law of Recency (hukum kebaruan). Artinya respon yang baru akan diperkuat dengan ulangan hadirnya dari pada respon yang lebih awal. Dasar kegiatan belajar adalah dengan conditioning. Belajar adalah memindahkan respon lama terhadap stimuli baru.

Sumbangan Watson dalam perkembangan psikologi pendidikan antara lain, ialah:

  1. Mempunyai pengaruh besar dalam psikologi di USA.
  2. Mempopulerkan ajaran behaviorisme.
  3. Adanya tingkah laku, mesti ada hubungan syaraf di otak.
  4. Untuk menjelaskan belajar perlu mengerti fungsi otak.
  5. Menggerakkan studi dan tingkahlaku secara obyektif.
  6. Mempertimbangkan faktor lingkungan .
  7. Belajar adalah proses membentuk hubungan S-R.
  8. Banyak mendorong penelitian-penelitian eksperimen dengan conditoning di USA.

Tokoh kedua adalah E.R Guthrie (186-1959) yang mengembangkan teori belajar kontiguitas S-R di Universitas Washington. Menurut Guthrie, bahwa prinsip kontiguitas adalah kombinasi stimuli yang telah menghasilkan respon diteruskan sehingga stimulus yang dikontigukan tetap menghasilkan respon tadi. Guthrie menolak hukum ulangan yang dianut Watson.

Di dalam teori belajarnya, Guthrie berpendapat, bahwa organisme otot-otot dan pengeluaran getah kelenjar-kelenjar. Respon semacam itu disebut gerakan-gerakan. Guthrie mengatakan, suatu tindakan terdiri atas serentetan gerakan-gerakan yang diasosiasikan bersama dengan hukum kontiguitas. Guthrie menolak teori Thorndike yang mengatakan bahwa dasar respon adalah tindakan-tindakan dan bukan gerakan-gerakan.

Dalam proses-belajar, yang diasosiasikan adalah suatu stimulus dengan respon R, tepatnya adalah stimulus yang mengenai organ tubuh dan syarafnya (sebagai sensasi) dan kemudian menimbulkan respon tersebut. Eksperimen yang diadakan oleh Guthrie di Horton (1946) dengan kucing dalam sangkar.

Guthrie mengajukan prinsip-prinsip belajar, yakni :

  1. yang terpenting adalah prinsip persyaratan (conditioning).
  2. prinsip pengendalian persyaratan yakni respon akan dikendalikan jika respon lain timbul dengan adanya S-R asli.
  3. adanya persyaratan yang ditunda.
  4. Pengembangan (perbaikan) performance atau tindakan merupakan hasil praktek. Proses conditioning akan terjadi setelah percobaan pertama. Penguatan hubungan S-R adalah hasil dari ulangan (praktek) dan bukan karena peningkatan Stimulus.

Memang teori belajar Guthrie dipandang lebih sederhana sebab ditekankan kepada adanya stimulus dan respon yang nampak dan belum atau tidak memperhitungkan kegagalan dan hadiah (reinforcement). Dengan begitu terori tersebut tidak mendorong untuk mengadakan penelitian-penelitian menurut model Guthrie. Selain itu Guthrie tidak mengembangkan motivasi belajar, sebab stimulus sendiri sudah berarti motif.

Menurut teori kontiguitas, bahwa lupa dapat terjadi karena kegiatan hubungan S-R dipakai hal lainnya. Jadi lupa timbul karena ada interferensi atau gangguan pembentukan hubungan S-R dalam syaraf. Guthrie juga menganjurkan terjadinya transfer pengetahuan dari satu hal ke hal lain dengan latihan pada bidang khusus atau praktek pada bidang yang lebih luas.

sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/05/12/kurikulum-berdasarkan-filsafat-behaviorisme/#more-5320