5.30.2009

Tenaga Pendidik Akan Menjadi Jabatan Promosi

Jakarta, Kompas - Jabatan sebagai tenaga pendidik di lembaga-lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara RI, serta Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, akan menjadi jabatan promosi, sehingga akan dibuat sistem yang mengatur bahwa mereka yang akan ditugaskan sebagai pendidik adalah mereka yang berprestasi. Kemudian, setelah berdinas sebagai pendidik selama dua hingga tiga tahun, yang bersangkutan akan dipromosikan ke jabatan strategis.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto mengungkapkan hal itu dalam diskusi terbatas di kantor Redaksi Kompas, Selasa (12/7). Sutanto hadir didampingi Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Aryanto Boedihardjo.

Tenaga pendidik Polri seharusnya tidak menjadi jabatan buangan, karena bermasalah di tempat lain, lalu ditempatkan sebagai tenaga pendidik. Ini yang kemudian membuat para tenaga pendidik tidak bersemangat bekerja atau bekerja asal-asalan, ujarnya.

Nantinya, lanjut Sutanto, tenaga pendidik akan menjadi jabatan promosi yang prestisius. Yang masuk ke sana adalah mereka yang berprestasi.

Setelah mengabdi selama dua hingga tiga tahun di lembaga pendidikan Polri, yang bersangkutan akan dipromosikan menjadi pemimpin strategis.

Kepala Polri menyatakan, salah satu prioritasnya adalah menciptakan rasa bangga di kalangan pendidik Polri. Lebih luas lagi adalah menciptakan rasa bangga sebagai polisi Indonesia. Ini yang juga penting, kata Sutanto.

Harta sindikat

Dalam kesempatan itu, ia banyak mengungkapkan ide-ide mengenai usaha menyejahterakan polisi, sistem imbalan dan hukuman (reward and punishment), dan upaya menyukseskan program-programnya, termasuk pemberantasan judi.

Untuk dana insentif polisi, ia mengungkapkan, sudah mengusulkan mekanisme dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU No 22/1997 tentang Narkotika. Di naskah revisi itu diajukan usulan agar sebagian dari harta sindikat narkoba yang disita negara dialokasikan untuk dana operasional polisi dan insentif bagi polisi yang bertugas. Saya mohon doa dan dukungannya agar revisi ini disetujui, tambahnya.

Soal program-programnya, salah satunya mengenai komitmen antijudi yang diduga sulit terealisasi, Sutanto mengaku yakin dapat terwujud karena ia tidak bekerja sendiri. Ditegaskannya bahwa di kalangan internal Polri, masih ada banyak dukungan dari polisi yang ingin tampil lebih baik di hadapan masyarakat.

Ia mengungkapkan, pemberantasan judi memang bukan perkara mudah. Namun, tidak ada alasan untuk tidak memulai pemberantasannya.

Tentunya kita harus berstrategi, jangan diam saja. Kalau diam ya pasti dilibas. Yakinlah bahwa sehebat apa pun, orang yang melanggar hukum juga merasa takut, tandas Sutanto. (ADP)

sumber : Kompas

http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0507/13/metro/1893223.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar