Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Pembelajaran. Tampilkan semua postingan

5.30.2009

Gubernur Jatim Ingin Standar UN Naik

SIDOARJO, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginginkan standar nilai ujian nasional naik. Hal itu dinilai lebih menguntungkan pelajar.

Karwo mengatakan, dengan standar nilai terendah 5,5 belum sesuai dengan ukuran umum dalam dunia akademik. Lazimnya, standar terendah antara 6,0 hingga 7,0. Saya yakin bisa dinaikkan lagi, ujarnya di Sidoarjo, Rabu (22/4).

Hal itu didasarkan pada hasil UN saat ini. Sekarang, semakin banyak pelajar mendapat nilai di atas 7,0. Hal ini menunjukkan pelajar sebenarnya berkualitas. Tinggal dipacu saja, tuturnya.

Sementara Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Priyo Suprobo mengatakan, bagus bila standar UN minimal tujuh. Perguruan tinggi negeri (PTN) bisa menjadikan hasil UN untuk menyeleksi mahasiswa baru. Nilai tujuh dipakai untuk PMDK. Jadi, tidak jauh berbeda kalau UN segitu juga, ujarnya.

Namun, itu dengan syarat UN berjalan sesuai norma. Kecurangan selama penyelenggaraan tidak ada sehingga ada kredibilitas hasilnya.

sumber : Kompas - Kris R Mada



Ujian Nasional Disisipi Kampanye Negatif

AKARTA--MI: Sebuah pertanyaan menyesatkan dan cenderung sebagai kampanye negatif disisipkan dalam sebuah soal ujian akhir. Pernyataan tersebut mendisreditkan pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Soal ini syarat muatan politis dan tidak mendidik, ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Said Abdullah di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (4/5). Dalam soal tersebut jelas mendiskreditkan suatu era pemerintahan didalam suasana politik mengahadapi pilpres. Bunyi pertanyaan nomor 30 tersebut, Pada masa pemerintahan Ibu Megawati Soekarno Putri terjadi disintegrasi bangsa di

a. Aceh-Maluku, b. Aceh-Madura, c. Ambon-Medan, d. Kalimantan-Bali, e. Sulawesi-Medan

Menurut saya ini amoral karena mencekoki anak didik kita dengan soal yang absurd tanpa fakta, ungkap Said.

Untuk itu, harus diluruskan bahwa pascareformasi dari era Gus Dur, Megawati sampai saat ini di masa pemerintahan SBY tidak pernah ada dan tidak pernah terjadi disintegrasi bangsa. Maka materi UAS tersebut mengada-ada dan menyesatkan anak didik kita, ungkapnya.

Pertanyaan itu merupakan bagian dari soal Ujian akhir Madrasah Aliyah Negeri I Sumenep kelas XII mata pelajaran Sejarah. Setelah dikonfirmasi, hal tersebut terjadi hampir di seluruh kawasan Madura.

Tidak hanya pertanyaan nomor 30, ungkap Said, pada pertanyaan nomor 31 juga berindikasi kampanye. Bunyi pertanyaan nomor 31 tersebut sebagai berikut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan presiden Republik Indonesia ke berapa. Ini jelas merupakan sebuah kampanye terselubung untuk mendoktrin pemilih pemula, sambung Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar.

Ia mengatakan, bahwa semua sepakat untuk tidak menjadikan anak didik sebagai kuda troya politik demi ambisi rezim penguasa mengahalalkan segala cara melalui rantai birokrasi pendidikan.

Oleh karenanya, Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama atas kejadian ini. Karena MAN termasuk dalam kewenangan Depag dan strukturnya masih langsung vertikal, dari pusat hingga tingkat sekolah. Saya minta kalau ingin melakukan pendidikan politik kepada pelajar yang normatif saja dan yang tidak menimbulkan perdebatan. Jangan menimbulkan khilafiah semacam ini, tukasnya. (*/OL-03)

sumber : Media Indonesia Online
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/05/05/73059/3

Perguruan Tinggi Ikut Awasi UN 2009

JAKARTA, SENIN – Mulai tahun ini, tim pengawas Ujian Nasional (UN) akan ditambah dengan melibatkan perguruan tinggi dalam Pengawas Satuan Pendidikan. Mereka ditigaskan mengawasi pelaksanaan UN di SMA/ MA yang akan memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan UN di wilayahnya kepada Menteri dan BSNP.

Hal itu dikatakan Koordinator Ujian Nasional, Djemari Mardapi, dalam konferensi pers di Gedung Depdiknas, Jl Jend Sudirman, Jakarta, Senin (12/1).

“Kalau tim pemantau independen itu kan memang sudah ada untuk di SMP/Mts/ SMP luar Biasa dan SD, sedangkan tim pengawas untuk perguruan tinggi ya tim dari perguruan tinggi ini,” kata Djemari.

Mardapi mengatakan dalam pelaksanaannya, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk menempatkan mahasiswanya dalam penyelenggaraan UN. “BNSP akan menunjuk PTN berdasar rekomendasi Majelis Rektor PTN sebagai koordinator perguruan tinggi di provinsi tertentu,” katanya.

Tugas mereka, menurut Djemari Mardapi, selain menjaga keamanan dan kerahasiaan penggandaan dan pendistribusian naskah, juga melakukan pemindaian (scanning) lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) dengan menggunakan perangkat lunak yang ditetapkan BSNP.

“Mereka ditempatkan di tiap satuan pendidikan minimal 1 orang. Kalau ada 10 kelas minimal ada 1 orang pengawas dari tim perguruan tinggi, tetapi tak boleh masuk ke dalam ruangan,” kata Djemari Mardapi.

Dikatakan Ketua Badan Standar Nasional pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo, pengawas dari perguruan tinggi maupun tim pengawas independen atau siapapun termasuk pejabat yang meninjau tak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan tes. “Ini demi menjaga konsentrasi siswa, karena waktu mengerjakan siswa dapat berkurang bila perhatian teralihkan,” katanya.

Pengawas dari perguruan tinggi dan tim independen boleh masuk bila ditengarai ada tindak kecurangan yang terjadi. “Pengawas dalam ruangan untuk SD, SMP dan SMU tetap 2 orang guru yang telah ditentukan dari sistem silang dari sekolah yang berbeda,” jelasnya.

sumber : kompas - maya

Jelang Ujian Nasional 2009, semua persiapan dimatangkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang optimis peringkat rata-rata kelulusan ujian nasional (UN) 2009 di Kota Padang akan naik. Walaupun untuk tahun mendatang, standar rata-rata nilai tersebut naik dari 5,25 menjadi 5,50. Rasa optimis tersebut muncul karena sejak Agustus lalu, sejumlah SMP dan SMA di Kota Padang sudah melaksanakan tambahan belajar khususnya kepada siswa kelas tiga.

“Disdik sudah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah untuk mempersiapkan UN sejak awal. Terutama terhadap enam mata pelajaran yang akan diujikan. Bahkan untuk sekolah yang berada di pinggiran kota, kami bantu dengan persiapan tambahan buku serta pendukung lainnya, sehingga mereka juga dapat mempersiapkan diri secara optimal,” ujar Kepala Disdik Kota Padang, M Nur Amin.

Meskipun demikian, Nur Amin berharap agar setiap orangtua juga harus memberikan motivasi dan pengawasan kepada anaknya.

“Misal, memberi pengertian kepada anaknya untuk tidak bermain sepulang sekolah. Dan yang perlu diingat pula, kenaikan standar rata-rata nilai UN ini menjadi tantangan bagi semua pihak, baik guru, siswa maupun orangtua,” ulasnya.

Berdasarkan jadwal yang telah disepakati BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), Depdiknas dan Depag, maka diputuskan jadwal UN 2009 sebagai berikut. Untuk SMA/MA, 20-24 April 2009, sedangkan jadwal susulannya 27 April-1 Mei 2009. Untuk SMP/MTsN, 27- 30 April 2009 dengan jadwal susulan 4-7 Mei 2009.

Lanjutnya, untuk jadwal pengumuman hasil untuk siswa SMA sederajat, minggu kedua Juni. Untuk SMP dan SD, masing-masing minggu ketiga Juni.

“Sebelum pelaksanaan UN, rencananya Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar melaksanakan Pra UN yang diperkirakan berlangsung Februari mendatang. Meskipun demikian jadwal pastinya masih dalam tahap pembicaraan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Untuk standar lulus sendiri, menurut Nur Amin, telah ditetapkan secara nasional, yakni 5,50. Artinya boleh ada nilai 4 pada dua mata pelajaran, namun empat nilai lainnya harus di atas 5,50. Sedangkan bagi siswa SD standar nilai lulus ditetapkan Dinas Pendidikan masing-masing Kabupaten/Kota.

Persyaratan mutlak yang harus dipenuhi siswa untuk mengikuti UN, setiap siswa mesti lulus setiap mata pelajaran yang dibuktikan dengan nilai rapor dari kelas satu dan tiga, Sedangkan nilai mata pelajaran yang diujikan dalam ujian sekolah, agama, akhlak, PPKN, olahraga harus baik.

sumber : Padang Ekspres/ (TIM PADEK)

Evaluasi Program Pengajaran

Program pengajaran merupakan suatu rencana pengajaran sebagai panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksnakan pengajaran. Agar pengajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka perlu kiranya dibuat suatu program pengajaran. Program pengajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar program pengajaran yang telah dibuat yang memiliki kelemahan tidak terjadi lagi pada program pengajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program pengajaran.

Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah: Apakah yang dimaksud dengan evaluasi program? mengapa evaluasi program perlu dilaksanakan? Apakah yang menjadi objek atau sasaran dari evaluasi? dan Bagaimanakah cara melaksanakan evaluasi program?

Menurut Arikunto (1999: 290) "Evaluasi program adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat keberhasilan program". Ada beberapa pengertian tentang program itu sendiri, diantaranya program adalah rencana dan kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Jadi dengan demikian melakukan evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan.

Yang menjadi titik awal dari kegiatan evaluasi program adalah keingintahuan penyusun program untuk melihat apakah tujuan program sudah tercapai atau belum. Jika sudah tercapai bagaimana kualitas pencapaian kegiatan tersebut, jika belum tercapai bagaimanakah dari rencana kegiatan yang telah dibuat yang belum tercapai, apa sebab bagian rencana kegiatan tersebut belum tercapai, adakah factor lain yang mempengaruhi ketidakberhasilan program tersebut.

Untuk menentukan seberapa jauh target program sudah tercapai, yang menjadikan tolak ukur adalah tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan sebelumnya.

Sasaran evaluasi adalah untuk mengetahui keberhasilan suatu program. Sebagimana yang dikemukakan oleh Ansyar (1989: 134) bahwa ".evaluasi mempunyai satu tujuan utama yatu untuk mengetahui berhasil tidaknya suatu program" Guru adalah orang yang paling penting statusnya dala kegiatan belajar mengajar, karena guru memegang tugas yang amat penting, yaitu mengatur dan mengemudikan kegiatan kelas. Untuk membuat proses belajar mengajar lebih efektif maka tugas guru adalah menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajara. Untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif tersebut perlu dirancang program pengajaran. Berhasil tidaknya suatu program pengajaran, tentu tidak bisa diketahui begitu saja, tanpa adanya evaluasi program. Oleh karena itu evaluasi program perlu dilaksanakan oleh guru dalam rangka mengetahui seberapa jauh proram pengajaran telah berlangsung atau terlaksana, dan jika terlaksana seberapa baik pelaksanaan program tersebut. Pendek kata, evaluasi program dilaksanakan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari program pengajaran.

Dalam melakukan evaluasi program, apanya dari program yang dievaluasi?

a. Input
Siswa adalah subjek yang menerima pelajaran. Ada siswa pandai, kurang pandai, dan tidak pandai. Setiap siswa mempunyai bakat intelektual, emosional, social yang berbeda. Oleh karena itu dalam pembuatan program pengajaran hendaknya guru juga perlu memperhatikan aspek-aspek individu tersebut. Secara umum, hal-hal yang ada pada siswa berpengaruh terhadap keberhasilan belajar.

b. Materi atau kurikulum
Di Indonesia, kurikulum berlaku secara nasional karena kita menganut system sentralisasi. Meskipun penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah sudah dilakukan secara cermat dan melibatkan banyak pihak, namun tidak mustahil bahwa di lapangan masih juga dijumpai kelemahan dan hambatan. Wilayah Indonesia yang sedemikian luas mengandung keragaman yang tidak sedikit. Itulah sebabnya guru perlu dibekali dengan kemampuan untuk melakukan evaluasi program, termasuk mengevaluasi materi kurikulum. Sasaran yang perlu dievaluasi dari komponen kurikulum ini anatara lain, kejelasan pedoman untuk dipahami, kejelasan materi yang terantum dalam GBPP, urutan penyajian materi, kesesuaian antara sumber yang disarankan dengan materi kurikulum dan sebagainya.

c. Guru
Guru merupakan komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar. Guru adalah orang yang diberi kepercayaan untuk meciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajaran. Guru adalah manusia biasa yang mempunyai banyak keterbatasan. oleh karena itu untuk menutupi kelemahan guru perlu dilakukan pembinaan dan penataran dalmrangka melaksanakan pembelajaran

d. Metode atau pendekatan dalam mengajar
Berbeda dengan evaluasi terhadap kurikulum, evaluasi terhadap metode mengajar merupakan kegiatan guru untuk meninjau kembali tentang metode mengajar, pendekatan, atau strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi kurikulum kepada siswa. Metode mengajar adalah cara-cara atau teknik yang digunakan dalam mengajar. Sedangkan strategi pembelajaran menunjuk kepada bagaimana guru mengatur waktu pemenggalan penyajian, pemilihan metoda, pemilihan pendekatan dan sebagainya.

e. Sarana
Komponen lain yang perlu dievaluasi oleh guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar adalah sarana pendidikan, yanga meliputi alat pelajaran dan media pendidikan. Sebelum guru memulai kegiatan mengajar, bahkan sebelum atau sekurang-kurangnya pada waktu menyusun rencana mengajar, guru telah memilih alat yang kira-kira dapat membantu melancarkan dan memperjelas konsep yang diajarkan. Selain guru, mungkin siswa juga dapat dijadikan titik tolak dalam menentukan apakah sarana yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar sudah tepat. Mungkin saja pada waktu menentukan alat pelajaran guru berpikir bahwa pilihannya sudah tepat. Tetapi ternyata di dalam praktek pelaksanaan pengajaran, alat tersebut ternyata kurang atau sama sekali tidak tepat. Proses pengajarannya tidak menjadi semakin lancar, tetapi mungkin bahkan kacau balau. Apabila guru menjumpai dalam mengajar atau ketidak berhasilan siswa dengan nilai rendah-rendah, ia dapat mecoba mengadakan evaluasi terhadap sarana yang digunakan. Sasaran evaluasi yang berkenaan antara lain kelengkapannya, ragam jenisnya, modelnya, kemudahannya untuk digunakan, mudah dan sukarnya diperoleh, kecocokan dengan materi yang diajarkan, jumlah persediaan dibandingkan dengan banyaknya siswa yang memerlukan.

f. Lingkungan
Ada dua macam lingkungan, yaitu lingkungan manusia dan lingkungan bukan manusia. Yang dapat digolongkan sebagai lingkungan masukan lingkungan manusia bukan hanya bukan hanya kepala sekolah, guru-guru, dan pegawai tata usaha di sekolah itu, tetapi siapa saja yang dengan atau tidak sengaja berpengaruh terhadap tingkat hasil belajar siswa. Sedangkan yang dimaksudkan dengan lingkungan bukan manusia adalah segala hal yang berada di lingkungan siswa yang secara langsung maupun tidak, berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Yang termasuk kategori lingkungan bukan manusia misalnya suasana sekolah, halaman sekolah, keadaan gedung dan sarana lain. Pengaruh lingkungan bukan manusia dapat positif maupun negative. Tatanan perabot kelas yang rapi dapat berpengaruh terhadap kesejukan suasana sehingga siswa dapat belajar dengan tenteram. Sebaliknya suasana yang gaduh di luar kelas dapat mengganggu konsentrasi siswa dan menyebabkan siswa tidak dapat seperti yang diharapkan.

Apabila guru ingin melakukan evaluasi program dengan lebih seksama, terlebih dahulu hendaknya menyusun rencana evaluasi sekaligus menyusun instrument pengumpulan data. Instrument pengumpulandat bisa berupa angket, pedoman wawancara, pedoman pengamatan dan lain sebagainya. Sebagai cara yang paling sederhana adalah menagadakan pendekatan terhadap peristiwa yang dialami sehari-hari di kelas.

Untuk mengevaluasi progam seorang guru tidak perlu dibebani secara sistematis sebagaimana layaknya seorang peneliti. Akan tetapi guru cukup membuat acuan singkat dan sederhana yang disusun dalm bentuk pertanyaan. Dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut guru akan memperoleh umpan terhadap apa yang dilakukan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan objek atau sasaran evaluasi program yang meliputi keenam aspek tersebut di atas.

Pengajaran dan pembelajaran adalah merupakan suatu aktivitas yang dilaksanakan oleh seorang guru. Agar program pengajaran yang telah dilaksanakan itu baik atau tidak perlu dilaksanakan suatu penilaian, yang sering dikenal dengan evaluasi program pengajaran. Evaluasi program pengajaran ini meliputi 1) Input (masukan), 2) materi atau kurikulum, 3) Guru, 4) Metode atau pendekatan dalam mengajar, 5) Sarana: alat pelajaran ata media pendidikan, 6) lingkungan.

sumber : http://re-searchengines.com/afdhee5-07.html

4.15.2009

Dinas Diknas Bengkulu Aktifkan Pengawas Sekolah

BENGKULU--MI: Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Bengkulu akan mengaktifkan kembali pengawas sekolah dalam upaya meningkatkan prestasi pendidikan di daerah itu.

"Dulu pengawas sekolah atau sering disebut penilik sekolah itu ada dan sangat aktif, tapi dalam beberapa tahun belakangan ini kurang aktif," kata Kepala Dinas Diknas Provinsi Bengkulu Sumardi di Bengkulu, Jumat (23/1).

Ia mengaku akan mengaktifkan kembali pengawas sekolah tersebut sehingga kualitas pendidikan bisa terus meningkat, apalagi mulai 20 April 2009 dilaksanakan ujian nasional (UN) dan ujian akhir sekolah bertaraf nasional (UASBN).

"Dengan diaktifkan kembali pengawas sekolah, kita harapkan proses pembelajaran bisa lebih optimal, sehingga pada UN dan UASBN 2009 hasil yang kita capai bisa lebih baik dibandingkan sebelumnya," ujarnya.

Sumardi mengaku optimistis, tingkat kelulusan pada UN 2009 akan lebih baik dibandingka sebelumnya, bahkan bisa mencapai di atas 97 persen, meski standar kelulusannya naik menjadi 5,50 persen.

Menurut dia, jumlah perserta ujian nasional (UN) dan ujian akhir sekolah bertaraf nasional (UASBN) 2009 di Provinsi Bengkulu sebanyak 84.214 siswa.

Dari total peserta itu sebanyak 33.917 di antaranya merupakan siswa kelas VI SD yang akan mengikuti UASBN, sedangkan yang akan mengikuti UN, terdiri dari siswa kelas III SMP/MTs sebenayak 28.778 orang, SMA/MA 16.242 orang dan SMK 5.255 orang yang," katanya.

Dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, peserta UN dan UASBN terbanyak berasal dari Kota Bengkulu 17.848 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 14.944 orang, Rejang Lebong 11.659 orang, Bengkulu Selatan 8.354 orang.

Kemudian dari Kabupaten Seluma sebanyak 7.769 orang, Mukomuko 7.541 orang, Kaur 5.545 orang, Kepahiang 5.934 orang dan Lebong sebanyak 4.628 orang.

Kelulusan pada UN 2008, untuk tingkat SMU/sederajat 85 persen dengan rincian untuk SMU/MA jurusan IPA 89 persen, IPS 78 persen dan bahasa 88 persen serta SMK 75 persen. Jumlah ini menurun dibandingkan tingkat kelulusan pada UN SMA/MA 2007 mencapai 93 persen.

Berbagai persiapan telah dilakukan untuk menghadapi UN dan UASBN yang mulai dilaksankan pada 20 April 2009 tersebut, di antaranya meminta pihak sekolah lebih mempersiapkan siswa kelas VI SD dan III SMP, MTS, SMA, MA dan SMK, dengan memberikan tambahan waktu belajar.

"Saya juga sudah minta pada Dinas Diknas kabupaten/kota agar segera menyampaikan kisi-kisi soal pada sekolah sehingga bisa dijadikan bahan latihan oleh para siswa," katanya.

Sumardi juga mengaku telah mengimbau para wali murid untuk mengawasi anak-anaknya yang akan mengikuti UN dan UASBN, dan mengarahkan mereka untuk giat belajar di rumah dan mengurangi intensitas bermain.

sumber : Media Indonesia - Anto

ITB Bakal Berlakukan Sistem Akademis Ketat

Kamis, 24 Januari 2008 | 19:34 WIB

BANDUNG, KAMIS - Institut Teknologi Bandung memberlakukan sistem akademis yang ketat. Ratusan mahasiswa drop out, atau gagal melanjutkan kuliah per tahunnya. Mayoritas disebabkan persoalan akademis. Menurut Wakil Rektor Senior Bidang Akademik ITB Prof. Adang Surahman dalam jumpa pers Ujian Saringan Masuk (USM) Terpadu ITB 2008, rata-rata 2 persen dari total student body (jumlah mahasiswa) ITB per tahun mengalami drop out. ”Hanya 90 persen per angkatannya yang rata-rata bisa menyelesaikan kuliah,” ujarnya.

Jumlah mahasiswa ITB adalah 18.000, termasuk program S2 dan S3. Di ITB setidaknya ada tiga kali evaluasi menentukan mahasiswa masih layak kuliah atau tidak. Misal, pada setahun pertama Tahap Pembelajaran Bersama (TPB), mahasiswa tidak boleh memiliki indeks prestasi kumulatif di bawah 1. Pada dua tahun pertama, tidak boleh ada nilai E atau IPK di bawah 2,0. Aturan ini diberlakukan tegas. ”Mahasiswa mengetahui jelas aturan ini. Kita tidak begitu saja mengeluarkan mahasiswa. Ada langkah yang ditempuh sebelumnya. Peringatan dan teguran disampaikan. Termasuk, bimbingan konseling. Repotnya, ada mahasiswa yang tidak mengerti aturan, menuduh kami semena-mena,” ucapnya.

Selain akademis, diakuinya, faktor pemicu DO lainnya adalah aspek ekonomi dan sepertiga lagi attitude (sikap). ”Yang jadi persoalan adalah kalau mahasiswa itu sebenarnya tidak mampu, tetapi malu mengakui. Kita jadi kerepotan menolongnya. Padahal, banyak program beasiswa,” ujar Adang kemudian.

Berdasarkan data Keluarga Mahasiswa ITB, per 2007 ada 174 mahasiswa yang drop out. ”Rata-rata bermasalah dengan bidang akademis. Sisanya, kasuistik. Misalnya, psikologis. Kuliah di kampus ini kan sangat ketat,” ujar salah satu pengurusnya Hengki Eko Putra.

Adang membantah, tingginya angka drop out ini dipicu dari buruknya kualitas calon mahasiswa dari jalur penerimaan mandiri (USM ITB). ”Pada tahun pertama USM, 3 persen mahasiswa jalur ini drop out. Tetapi, makin ke sini (tahun berikutnya), jumlah DO makin sedikit. Sebaliknya, dari jalur SPMB malah tetap 2 persen,” ucapnya.

Untuk menjaga raw input (kualitas) calon mahasiswa melalui jalur USM, ITB memberlakukan sistem passing grade. ”Jadi, tidak serta merta hanya yang punya uang. Mereka harus memenuhi syarat nilai minimal pula untuk lolos. Maka, ITB tidak mematok kuota berapa mahasiswa yang diterima lewat jalur USM,” ucap Ketua Lembaga TPB ITB Mindriany Syofia.

Bukan pilihan tepat
Berdasarkan hasil penelitian Sudayat N. Akhmad dari Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, memburuknya prestasi akademik mahasiswa bisa dipicu faktor prokrastinasi dengan gejalanya, antara lain perfeksionis, cemas terhadap penilaian, takut akan tugas, ketergantungan bantuan, dan malas. Jadi, bukan semata faktor kognitif.

Dalam kondisi ini, tindakan mengeluarkan mahasiswa (drop out) dianggap kurang bijaksana. Hanya sebuah jalan pintas. Selain langkah proaktif mahasiswa, upaya mengatasi dampak fatal prokrastinasi ini yaitu dengan memaksimalkan fungsi dosen pembibing akademik. ”Kegiatan bimbingan studi hendaknya tidak hanya membahas masalah administrasi, tetapi juga merespon masalah pribadi sosial. Ini dinamakan intervensi konseling dalam pendekatan kognitif-perilaku,” papar Sudayat.

Di ITB, sebagai wujud solidaritas, KM-ITB mengadakan bimbingan konseling terhadap rekan mereka yang terancam DO. Pendekatannya lebih mengarah kepada aspek kekeluargaan dan sosiologis.

sumber : kompas - jon

Mendiknas Temukan Pelanggaran pada Pelaksanaan UN SMP

JAKARTA--MI: Mendiknas Bambang Sudibyo menemukan pelanggaran pada pelaksanaan ujian nasional (UN) hari pertama untuk tingkat SMP yang dilakukan seorang guru mata pelajaran Bahasa Indonesia dari sebuah SMP Islam karena dirinya bertindak sebagai pengawas UN untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.

"Ibu guru (mata pelajaran-red) apa," tanya Mendiknas yang tiba-tiba menyapa Sri Suharyati, guru bahasa Indonesia itu dalam inspeksi mendadak ke sejumlah SMP antara lain SMP Islam Yayasan Maarif dan SMP Negeri 278 Rawa Bokor Jakarta Barat, Senin (5/5).

Ibu guru tersebut kemudian menjawab bahwa dirinya guru mata pelajaran Bahasa Indonesia dan secara psontan Mendiknas langsung menyatakan bahwa hal tersebut adalah pelanggaran. "Ini pelanggaran. Tolong catat ya wartawan. Ibu sedang apa disini, ibu tahu kalau sekarang ini sedang ujian Bahasa Indonesia," tegasnya.

Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, tata cara pelaksanaan pengawasan UN sudah ada standarnya dan sudah berlaku beberapa tahun lalu bahwa guru yang menjadi pengawas tidak dibenarkan berasal dari guru mata pelajaran yang sedang diujikan.

"Coba mana kepala Subdin, tolong catat ini pelanggaran. Laporkan kepada walikota dan gubernur ya, ini pelanggaran," tambah Bambang Sudibyo.

Namun demikian, Sri Suharyati pun berkilah kalau dirinya tidak mengawas, tetapi keberadaannya disitu karena menjadi panitia dan itu dibenarkan oleh rekannya M. Arsim dan Ketua Yayasan Pendidikan Maarif tersebut.

"Saya tidak mengawas, tetapi jadi panitia. Kecuali pengawas mungkin pelanggaran ," kata Sri.

Mendiknas selanjutnya meminta guru dan Ketua Yayasan Pendidikan Maarif untuk memulangkan ibu guru Sri. Sebab, itu sudah pelanggaran dan telah mencemarkan nama sekolah, lembaga dan mencederai pelaksanaan ujian nasional.

Selain menegur M. Arsim yang menjadi ketua pelaksana UN di sekolah tersebut, Mendiknas juga menegur tim pengawas independen (TPI) yakni mahasiswa mahasiswa Universitas Tarumanegara. Ironisnya, mahasiswa PTS di

Jakarta Barat tersebut pun tidak tahu peraturan tersebut.

"UN ini ujian kejujuran, latihan kejujuran. Jadi, kalau pun ibu tadi tidak mengawas, tapi sudah menunjukkan ketidakjujurannya. Sudah tahu ujian Bahasa Indonesia, dia kan guru Bahasa Indonesia, maka itu pelanggaran berat pada pelaksanaan UN. Jadi, pelanggaran ini perlu diproses, biarkan nanti kita serahkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan, katanya.

Ia mengatakan, pemerintah tidak segan-segan akan mempidanakan oknum-oknum yang membocorkan soal ujian nasional (UN) maupun yang memberikan laporan palsu tentang adanya kebocoran soal UN.

Karena itu, peserta UN diimbau untuk tidak terpengaruh dengan naskah ujian maupun lembar jawaban yang beredar sebelum atau menjelang

pelaksanaan UN. "Saya serius untuk menindaklanjuti laporan-laporan kebocoran soal UN. Siapa yang membocorkan soal UN, saya pidanakan karena itu merupakan perbuatan pidana. Kalau ada yang memberikan laporan bohong tentang adanya soal UN yang bocor," tegasnya.

UN utama SMP/MTs/SMPLB diikuti sebanyak 3.567.472 siswa yang dimulai tanggal 5 Mei hingga 8 Mei 2008 dan UN susulan pada 12, 13, 14, dan 15 Mei 2008.

sumber : media indonesia - Ismar Patrizky

Distribusi Soal UN Dikawal Polisi dan TNI

Wednesday, 15 April 2009 BANDUNG (SI) – Selain dikawal aparat kepolisian, pendistribusian soal-soal ujian nasional (UN) 2009 tingkat SMA/SMK/MA di Kota Bandung juga akan diawasi ketat personel TNI Angkatan Darat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, ketatnya pengawalan, penjagaan, dan pengawasan ini bertujuan menghindari potensi kebocoran soal yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

”Panitia UN Jabar telah bekerja sama dengan TNI dan Polri. Aparat gabungan mengawal dari titik awal pengiriman hingga titik bongkar bahkan sampai ke subrayon dan sekolah,” kata Oji kepada Seputar Indonesiakemarin.

Di Kota Bandung,titik bongkar untuk soal SMA dipusatkan di SMAN 8 Bandung,Jalan Solontongan. Sementara untuk soal SMK dipusatkan di SMK 7, Jalan Soekarno- Hatta. Dari titik bongkar, soal akan didistribusikan ke enam subrayon, kemudian ke sekolahsekolah.

Menurut Oji, TNI dan polisi tetap akan menjaga keamanan soal-soal sepanjang malam hingga waktu pelaksanaan ujian pada 20–24 April 2009.Paket soal dari tingkat provinsi diperkirakan tiba di tingkat Kota Bandung pada H-1 karena jaraknya relatif dekat dari lokasi percetakan dan Kantor Disdik Jawa Barat.

Berdasarkan data Disdik, peserta UN tahun ajaran 2008/ 2009 di Kota Bandung sebanyak 21.078 siswa untuk SMA dan 11.440 siswa untuk SMK. Standar nilai kelulusan UN meningkat dari 5,25 menjadi 5,50. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Karawang Yan Zuarsyah mengaku tidak berani memasang target tingkat kelulusan UN tahun ini.

”Kalau harapan, tentu kami ingin semua siswa lulus. Tapi kalau bicara target, harus melewati beberapa kali tryout dulu agar kemampuan siswa bisa terukur,”katanya. Menurut dia, tryout yang dilakukan di sekolah-sekolah belum bisa dijadikan acuan standar pencapaian kelulusan.

Pasalnya, setiap sekolah rata-rata hanya melaksanakan satu kali tryout. Padahal, harus ada evaluasi dan pemantapan kemudian tryoutulang. ”Memang kendalanya anggaran. Biaya tryout itu besar,”ujar Yan. Angka kelulusan UN SMA di Karawang pada 2008 lalu mencapai 99%. Dari 12.921 peserta, 118 tidak lulus.Setelah mengikuti ujian paket C gratis, akhirnya semua siswa dinyatakan lulus.

Sementara, UN 2009 diikuti 14.844 peserta, terdiri atas 7.246 siswa SMA,686 siswa MA, dan 6.912 siswa SMK.Peserta UN yang sakit sehingga tak bisa hadir harus memberi surat keterangan resmi dari puskesmas atau rumah sakit karena tidak ada ujian ulang.

Di Kabupaten Garut, Kepala Dinas Pendidikan setempat, Komar M, mengatakan, pihaknya telah menggelar dua kali tryoutbagi setiap calon peserta UN, dilanjutkan pengayaan melalui bimbingan belajar.

sumber :sindo - rudini/raden bagja mulyana/ant

Ujian Nasional dan Tiket Masuk ke PTN

Kamis, 15 Januari 2009 00:01 WIB
DUNIA pendidikan lagi-lagi memunculkan persoalan baru. Meski belum bisa dilaksanakan pada tahun ini, ada keinginan menjadikan hasil ujian nasional sebagai salah satu dasar seleksi ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Gagasan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Nasional. Pasal 68 PP itu menyebutkan nilai kelulusan ujian nasional sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliah (MA) bisa menjadi salah satu dasar masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Dengan demikian, PTN tidak lagi menyodorkan soal-soal yang sudah diujikan dalam ujian nasional. PTN hanya melakukan seleksi berupa tes bakat skolastik, intelegensi, bakat, minat, dan kesehatan sesuai dengan kriteria pada satuan pendidikan.

Bagi satuan pendidikan diberi waktu transisi selama tujuh tahun untuk bisa melaksanakan ketentuan seperti diatur dalam PP Nomor 19/2009 itu.

Yang pasti, akibatnya, beban materi dan psikis siswa terus bertambah. Untuk ujian nasional yang digelar pada medio April-Mei mendatang saja, para siswa harus belajar ekstra keras. Sebab, standar kelulusan dinaikkan lagi dari 5,25 menjadi 5,50. Dana yang dikucurkan pun tidak tanggung-tanggung mencapai Rp572 miliar.

Dana sebesar itu merupakan bagian dari pagu anggaran untuk sektor pendidikan yang mencapai Rp244 triliun pada tahun ini seperti diamanatkan konstitusi, yakni 20% dari APBN 2009.

Yang menjadi persoalan, apakah sebelum melaksanakan ujian nasional pemerintah sudah meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, dan akses informasi yang lengkap di seluruh Tanah Air?

Sejatinya, dengan alokasi anggaran sangat besar dalam APBN 2009, persoalan-persoalan mendasar di dunia pendidikan seperti itu sudah mulai diperbaiki dan dibenahi. Perbaikan bangunan sekolah di seluruh Indonesia haruslah menjadi prioritas utama. Sebab, bukan hal baru banyak bangunan sekolah, terutama di daerah terpencil dan daerah bencana, yang sangat tidak layak pakai sebagai wadah proses belajar-mengajar.

Karena itu, negara harus punya kemauan dan kemampuan untuk membangun dunia pendidikan yang sejajar dan setara di seluruh daerah agar ketimpangan-ketimpangan yang menganga lebar bisa diperkecil. Langkah itu penting dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi ketertinggalan satu daerah dari daerah lain. Bahkan mestinya dengan standar yang lebih tinggi lagi sehingga bangsa ini mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain.

Dalam konteks itulah, negara semestinya memiliki program dan kebijakan di sektor pendidikan yang jelas, terarah, dan berkesinambungan. Perlu pula dibangun akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara untuk sektor pendidikan agar perintah konstitusi anggaran pendidikan 20% dari APBN benar-benar tepat sasaran.

Perlu diingatkan bahwa gagasan menjadikan ujian nasional sebagai syarat masuk perguruan tinggi jangan sekadar arena uji coba. Bukan masanya lagi para siswa menjadi kelinci percobaan sebuah kebijakan. Itu kalau bangsa ini tidak mau semakin tertinggal dari bangsa-bangsa lain.

sumber : media indonesia

3.06.2009

UN, Ada yang Perlu Didiskusikan

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Panitia ujian nasional membongkar soal untuk ujian nasional tingkat sekolah menengah pertama di SMP 2 Bandung, sebelum didistribusikan ke tingkat subrayon masing-masing SMP di Kota Bandung, Minggu (4/5). Hari Senin ini, pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Senin, 5 Mei 2008 | 00:49 WIB

Ester Lince Napitupulu

Penyelenggaraan ujian nasional dari tahun ke tahun tak pernah berhenti menuai kontroversi. Wacana yang mencuat pada pelaksanaan ujian nasional tahun ini berada di pusaran tuntutan untuk mengevaluasi ujian nasional seperti yang diperintahkan pengadilan tinggi dan ujian nasional sebagai ujian kejujuran semua pemangku kepentingan pendidikan.

Jauh hari sebelum pelaksanaan ujian nasional (UN), Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo gencar mewacanakan bahwa UN bukan sekadar menguji kompetensi siswa dan sekolah, namun yang justru terpenting apakah ada kejujuran selama pelaksanaannya. Pernyataan UN sebagai ujian kejujuran bagi semua pemangku kepentingan pendidikan itu bahkan ditindaklanjuti dengan ketegasan untuk memidanakan siapa saja yang berani menodai kredibilitas penyelenggaraan UN.

Ketika gong UN dimulai dengan pelaksanaan UN SMA sederajat pada 22-24 April lalu, ternyata tetap menuai masalah. Kecurangan terus terjadi dan itu semakin menegaskan bahwa peluang terbesarnya ada di sekolah, terutama oleh guru dan kepala sekolah yang seharusnya menjaga citra pendidikan.

Kenyataan ini semakin menguatkan tuntutan supaya ada evaluasi serius tentang pelaksanaan UN. Kecurangan yang dilakukan guru demi alasan apa pun sepakat dinyatakan menyalahi hukum. Tetapi, gugatan kemudian berkembang, kenapa pemerintah tak juga mau mengevaluasi penyelenggaraan UN yang setiap tahun selalu membuahkan persoalan yang tidak kondusif bagi kemajuan pendidikan itu?

Yang juga dipertanyakan adalah masalah ketidakpercayaan pemerintah yang begitu besar kepada guru dan sekolah. Seakan-akan buah pendidikan yang dinilai pemerintah belum memuaskan itu harus menjadi tanggung jawab pendidik.

Sementara itu, pembelajaran yang tercipta di sekolah-sekolah lebih pada menyiapkan siswa untuk mampu lolos dari UN. Padahal, pendidikan yang diharapkan itu yang mampu membuat siswa sungguh-sungguh memahami apa yang dipelajarinya sehingga berguna untuk kehidupan dan masa depannya kelak.

S Hamid Hasan, pakar evaluasi kurikulum dari Universitas Pendidikan Indonesia, menjelaskan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional membenarkan negara dan lembaga independen melakukan evaluasi pendidikan. Akan tetapi, evaluasi yang dimaksud adalah untuk menilai kualitas satuan pendidikan. Adapun untuk menilai hasil belajar siswa, termasuk menentukan lulus atau tidak, tetap merupakan wewenang guru dalam satuan pendidikan.

”Ujian nasional menetapkan keberhasilan orang atas dasar nilai yang diperoleh saat itu atau istilahnya single score. Ini bertentangan dengan prinsip evaluasi dan konstitusi pendidikan,” ujar Hamid.

Perlu dipaksa

Pada Hari Pendidikan Nasional kemarin, Bambang Sudibyo dengan gamblang menjelaskan pertimbangan pemerintah mempertahankan kebijakan UN. Penyelenggaraan UN dinilai mampu ”memaksa” siswa dan guru untuk disiplin belajar sehingga mampu mencapai standar kompetensi lulusan yang ditetapkan pemerintah demi mendongkrak mutu pendidikan di Indonesia.

”Masyarakat kita itu perlu dipaksa dulu untuk mau belajar. Inilah mengapa UN itu mampu membuat semua pihak jadi sungguh-sungguh belajar. Jika semua sekolah sudah bagus mutunya, UN tidak diperlukan lagi,” kata Bambang.

Pemerintah, kata Bambang, sangat memahami terjadinya pro-kontra pelaksanaan UN. Kalangan yang menolak UN dinilai mungkin menganggap sekolah di Indonesia sudah cukup baik dan guru serta sekolah bisa mengukur kemampuan siswanya sendiri.

”Saya justru berkeyakinan, ujian nasional itu tetap perlu karena guru dan siswa kita masih perlu dipaksa untuk mau disiplin belajar,” kata Bambang.

Alasan lain UN dipertahankan, menurut Bambang, karena hasilnya mampu meningkatkan penilaian Indonesia di antara negara-negara internasional. Selain itu, dengan ketekunan belajar, tawuran di antara pelajar juga semakin berkurang.

Rata-rata capaian UN SMP dan SMA secara nasional terus meningkat. Pada tahun 2004 di tingkat SMP rata-rata 5,26 pada tahun lalu menjadi 7,02, sedangkan di SMA dari rata-rata 5,31 menjadi 7,14.

Penyelenggaraan UN diakui memang mampu membuat sekolah dan siswa belajar maksimal. Tetapi, belajar yang terjadi sering kali dalam bentuk drilling dan try out. Akibatnya, makna belajar sering kali tereduksi hanya untuk lolos dari ujian.

Inilah sisi lain yang perlu diperbaiki dari UN. Berbagai pihak mestinya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini.

Standar UN Dinaikkan, Sejumlah Guru Mengaku Tak Sanggup

Senin, 14 April 2008 | 20:24 WIB

PURBALINGGA, SENIN-Sejumlah guru sekolah menengah atas di Purbalingga dan Banyumas mengaku tak sanggup untuk mempersiapkan siswa menghadapi ujian nasional yang akan diselenggarakan 22 April mendatang. Hal itu menyusul naiknya standar UN dari 5,00 menjadi 5,25 ditambah dengan bobot soal yang cukup sulit.

Prasetyo, guru SMA Negeri 1 Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Senin (14/4), mengaku, tak hanya siswa yan g pusing menghadapi UN kali ini, para guru juga dibuat pusing. Terlebih lagi, jumlah mata pelajaran yang diujikan dalam UN, bertambah dari empat mata pelajaran menjadi enam mata pelajaran.

Pelaksanaan UN, menurutnya, juga lebih cepat satu bulan dibandingkan tahun lalu yang diselenggarakan pada bulan Mei. Akibatnya, guru harus memadatkan mata pelajaran. "Karena dengan dimajukannya pelaksanaan UN pada bulan April ini, proses belajar mengajar satu semester hanya efektif berlangsung selama lima bulan," tuturnya.

Karenanya, dia mengaku pesimistis dapat mempersiapkan siswanya agar bisa lulus UN seluruhnya pada tahun ini. Tahun kemarin saja, ada 80 siswa dari 140 siswa di sekolah kami yang tidak lulus. "Bagaimana dengan sekarang," ujarnya.

Salah seorang pengurus Forum Interaksi Guru Banyumas, Agus Wahyudi, juga mengakui hal yang sama. Menurutnya, hampir seluruh SMA yang berada diluar Kota Purwokerto belum siap menghadapi UN tahun ini dengan standar yang terlampau tinggi. Contohnya pada tahun 2007, 25 persen sisw a SMA di Kecamatan Patikraja dan Rawalo tak lulus UN.

Sudah banyak guru SMA yang mengeluh dengan standar UN sekarang ini, terutama untuk SMA negeri yang berada di pinggiran kota maupun swasta. Mereka belum mampu karena kapasitas siswanya sendiri pun terba tas. "Hal itu sangat terlihat dari standar nem (nilai evaluasi murid) siswa yang masuk ke sekolah itu," tuturnya.

Meningkatnya standar kelulusan UN, lanjut Agus yang juga guru di SMA Negeri 1 Purwokerto, juga tak hanya membuat sulit guru dan siswa, melainkan juga orang tua siswa. Dengan standar kelulusan yang dinaikkan, para orang tua siswa pun harus mengeluarkan biaya lagi untuk meleskan anaknya di bimbingan belajar. "Biayanya untuk ini, tentu saja tidak sedikit," ucapnya.

Agus mengatakan, sejak pertama kali pun dirinya sudah meminta kepada pemerintah agar UN ditiadakan. Penerapan UN sama saja bertentangan dengan nilai pembelajaran. Nilai pembelajaran itu kan bagaimana guru mentransformasikan pengetahuan kepada siswa, dan bagaimana siswa memahaminya. "Bukan malah siswa diwajibkan untuk mengerjakan soal-soal pilihan ganda, dan mendapat nilai," tuturnya. (MDN)

Evaluasi Pembelajaran

A.Pengertian Evaluasi Pembelajaran

Sesungguhnya, dalam konteks penilaian ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran, assessment dan evaluasi. Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Unsur pokok dalam kegiatan pengukuran ini, antara lain adalahsebagai berikut:

1).tujuan pengukuran,

2).ada objek ukur,

3).alat ukur, (

4).proses pengukuran,

5).hasil pengukuran kuantitatif.

Sementara, pengertian asesmen (assessment) adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan. Sedangkan evaluasi secara etimologi berasal dari bahasa Inggeris evaluation yang bertarti value, yang secara secara harfiah dapat diartikan sebagai penilaian. Namun, dari sisi terminologis ada beberapa definisi yang dapat dikemukakan, yakni:

a).Suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu.

b).Kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas.

c).Proses penentuan nilai berdasarkan data kuantitatif hasilpengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan.

Berdasarkan pada berbagai batasan 3 jenis penilaian di atas, maka dapat diketahui bahwa perbedaan antara evaluasi dengan pengukuran adalah dalam hal jawaban terhadap pertanyaan “what value” untuk evaluasi dan “how much” untuk pengukuran. Adapun asesmen berada di antara kegiatan pengukuran dan evaluasi. Artinya bahwa sebelum melakukan asesmen ataupun evaluasi lebih dahulu dilakukan pengukuran

Sekalipun makna dari ketiga istilah (measurement, assessment, evaluation) secara teoretik definisinya berbeda, namun dalam kegiatan pembelajaran terkadang sulit untuk membedakan dan memisahkan batasan antara ketiganya, dan evaluasi pada umumnya diawali dengan kegiatan pengukuran (measurement) serta pembandingan (assessment).

Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guruakan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik. Adapun langkah-langkah pokok dalam penilaian secara umum terdiri dari:

(1)perencanaan,

(2)pengumpulan data,

(3)verifikasi data,

(4)analisis data, dan

(5)interpretasi data.

Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai

A.Tujuan dan Fungsi Evaluasi

Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:

1).Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.

2).Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.

3).Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.

4).Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.

Selain fungsi di atas, penilaian juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan diagnostik,guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:

a).Fungsi seleksi. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.

b).Fungsi Penempatan. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.

c).Fungsi Diagnostik. Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.

B.Penilaian Berbasis Kelas

Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian berkelanjutan, otentik, akurat, dan konsisten dalam kegiatan pembelajaran di bawah kewenangan guru di kelas. PBK mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Bila selama dekade terakhir ini keberhasilan belajar siswa hanya ditentukan oleh nilai ujian akhir (EBTANAS/UAN), maka dengan diberlakukannya PBK hal itu tidak terjadi lagi. Naik atau tidak naik dan lulus atau tidak lulus siswa sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru (sekolah) berdasarkan kemajuan proses dan hasil belajar siswa di sekolah bersangkutan. Dalam hal ini kewenangan guru menjadi sangat luas dan menentukan. Karenanya, peningkatan kemampuan profesional dan integritas moral guru dalam PBK merupakan suatu keniscayaan, agar terhindar dari upaya manipulasi nilai siswa.

PBK menggunakan arti penilaian sebagai “assessment”, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan pembelajaran. Data atau informasi dari penilaian di kelas ini merupakan salah satu bukti yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan. PBK merupakan bagian dari evaluasi pendidikan karena lingkup evaluasi pendidikan secara umum jauh lebih luas dibandingkan PBK. (Lihat gambar 2).


Gambar 8.1: PBK sebagai bagian dari evaluasi

PBK mencakup kegiatan pengumpulan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa dan pembuatan keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan informasi tersebut. Pengumpulan informasi dalam PBK dapat dilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi, di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus atau tidak, misalnya untuk penilaian aspek sikap/nilai dengan tes atau non tes atau terintegrasi dalam seluruh kegiatan pembelajaran (di awal, tengah, dan akhir). Di sekolah sering digunakan istilah tes untuk kegiatan PBK dengan alasan kepraktisan, karena tes sebagai alat ukur sangat praktis digunakan untuk melihat prestasi siswa dalam kaitannya dengan tujuan yang telah ditentukan, terutama aspek kognitif.

Bila informasi tentang hasil belajar siswa telah terkumpul dalam jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi siswa:

1).Apakah siswa telah mencapai kompetensi seperti yang telah ditetapkan?

2).Apakah siswa telah memenuhi syarat untuk maju ke tingkat lebih lanjut?

3).Apakah siswa harus mengulang bagian-bagian tertentu?

4).Apakah siswa perlu memperoleh cara lain sebagai pendalaman (remedial)?

5).Apakah siswa perlu menerima pengayaan (enrichment)?

6).Apakah perbaikan dan pendalaman program atau kegiatan pembelajaran, pemilihan bahan ajar atau buku ajar, dan penyusunan silabus telah memadai?

Pada pelaksanaan PBK, peranan guru sangat penting dalam menentukan ketepatan jenis penilaian untuk menilai keberhasilan atau kegagalan siswa. Jenis penilaian yang dibuat oleh guru harus memenuhi standar validitas dan reliabilitas, agar hasil yang dicapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk itu, kompetensi profesional bagi guru merupakan persyaratan penting. PBK yang dilaksanakan oleh guru, harus memberikan makna signifikan bagi orang tua dan masyarakat pada umumnya, dan bagi siswa secara individu pada khususnya, agar perkembangan prestasi siswa dari waktu ke waktu dapat diamati (observable) dan terukur (measurable). Di samping itu, dengan dilaksanakannya PBK diharapkan dapat:

a).Memberikan umpan balik bagi siswa mengenai kemampuan dan kekurangannya, sehingga menumbuhkan motivasi untuk memperbaiki prestasi belajar pada waktu berikutnya;

b).Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar siswa, sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan perkembangan, kemajuan dan kemampuannya;

c).Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas apabila terjadi hambatan dalam proses pembelajaran;

d).Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan, walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda antara masing-masing individu;

Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas pendanaan, sehingga mereka dapat meningkatkan partisipasinya di bidang pendidikan secara serius dan konsekwen.

Prinsip-prinsip PBK

Sebagai bagian dari kurikulum berbasis kompetensi, pelaksanaan PBK sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor dan komponen yang ada di dalamnya. Namun demikian, guru mempunyai posisi sentral dalam menentukan keberhasilan dan kegagalan kegiatan penilaian. Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaianharus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

1).Valid

PBK harus mengukur obyek yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis alat ukur yang tepat atau sahih (valid). Artinya, ada kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk salah sehingga kesimpulan yang ditarik juga besar kemungkinan menjadi salah.

2).Mendidik

PBK harus memberikan sumbangan positif pada pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu, PBK harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan untuk memotivasi siswa yang berhasil (positive reinforcement) dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil (negative reinforcement), sehingga keberhasilan dan kegagalan siswa harus tetap diapresiasi dalam penilaian.

3).Berorientasi pada kompetensi

PBK harus menilai pencapaian kompetensi siswa yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan/nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.

4).Adil dan obyektif

PBK harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektivitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakang budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian, dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa, karena merasa dianaktirikan.

5).Terbuka

PBK hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan (stakeholders) baik langsung maupun tidak langsung, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.

6).Berkesinambungan

PBK harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.

7).Menyeluruh

PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.

8).Bermakna

PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.

Selain harus memenuhi prinsip-prinsip umum penilaian, pelaksanaan PBK juga harus memegang prinsip-prinsip khusus sebagai berikut:

Apapun jenis penilaiannya, harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemonstrasikan kemampuan yang dimilikinya; Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur PBK dan pencatatan secara tepat prestasi yang dicapai siswa.

Keunggulan PBK

Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Penilaian ini dilaksanakan oleh guru secara variatif dan terpadu dengan kegiatan pembelajaran di kelas, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK dilakukan dengan pengumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja/penampilan (performance), dan tes tertulis (paper and pencil). Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan level pencapaian prestasi siswa.Karenanya, PBK dapat dikatakan sebagai bentuk penilaian yang paling komprehensip.

Harus disadari oleh semua pihak, bahwa sesungguhnya guru itulah yang paling mengetahui kemampuan atau kemajuan belajar siswa, bukan kepala sekolah, pengawas, apalagi pejabat struktural di Departemen atau Dinas Pendidikan. Sebab, gurulah yang sehari-hari berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa di dalam kelas dan di lingkungan sekolah. Dengan demikian, PBK yang memberi kewenangan sangat leluasa kepada guru untuk menilai siswa merupakan suatu keunggulan agar diperoleh hasil belajar yang akurat sesuai dengan kemampuan siswa yang sebenarnya. Selain itu, di dalam PBK guru tentu tidak dapat menilai sekehendak hatinya, melainkan harus menyampaikan secara terbuka kepada siswa untuk menyepakati bersama kompetensi yang telah dicapai oleh siswa dan standar nilai yang diberikan oleh guru.

Pelaksanaan PBK

Penilaian dilakukan terhadap hasil belajar siswa berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam KBM setiap mata pelajaran. Di samping mengukur hasil belajar siswa sesuai dengan ketentuan kompetensi setiap mata pelajaran masing-masing kelas dalam kurikulum nasional, penilaian juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi siswa dalam 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional.

Penilaian berbasis kelas harus memperlihatkan tiga ranah yaitu: pengetahuan (koknitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik) Ketiga ranah ini sebaikanya dinilai proposional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (Al-Quran, Aqidah-Akhlaq, fiqh, dan tarikh) penilaiannya harus menyeluruh pada segenap aspek kognitif, afektif dan psikomotorik,dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan siswa serta bobot setiap aspek dari setiap materi. Misalnya kognitif meliputi seluruh mata pelajaran, aspek afektif sangat dominan pada materi pembelajaran akhlak, PPkn, seni. Aspek psikomotorik sangat dominan pada mata pelajaran fiqh, membaca Al Quran, olahraga, dan sejenisnya. Begitu juga halnya dengan mata pelajaran yang lain, pada dasarnya ketiga aspek tersebut harus dinilai.

Hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah prinsip kontinuitas, yaitu guru secara terus menerus mengikuti pertumbuhan, perkembangan dan perubahan siswa. Penilaiannya tidak saja merupakan kegiatan tes formal, melainkan juga:

1).Perhatian terhadap siswa ketika duduk, berbicara, dan bersikap pada waktu belajar atau berkomunikasi dengan guru dan sesama teman;

2).Pengamatan ketika siswa berada di ruang kelas, di tempat ibadah dan ketika mereka bermain;

3).Mengamati siswa membaca Al-Qur an dengan tartil (pada setiap awal jam pelajaran selama 5 – 10 menit)

Dari berbagai pengamatan itu ada yang perlu dicatat secara tertulis terutama tentang perilaku yang ekstrim/menonjol atau kelainan pertumbuhan yang kemudian harus diikuti dengan langkah bimbingan. Penilaian terhadap pengamatan dapat digunakan observasi, wawancara, angket, kuesioner, sekala sikap dan catatan anekdot (anecdotal record).

DIY Optimistis Lebih Baik dari Tahun Lalu

Kamis, 24 April 2008 | 12:15 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Meskipun jumlah mata pelajaran yang diujikan bertambah dan standar nilai minimum kelulusan ujian nasional ditingkatkan, Dinas Pendidikan DI Yogyakarta tetap optimistis tingkat kelulusan UN 2008 akan lebih baik dari tahun lalu. Namun, mereka tidak menetapkan target khusus.

"Target kelulusan ada di masing-masing sekolah karena mereka punya ukuran sendiri-sendiri berdasarkan kemampuan siswa maupun proses pembelajaran selama ini. Akan tetapi, secara umum harapan kami tingkat kelulusan meningkat dari tahun lalu," ujar Kepala Dinas Pendidikan DIY Suwarsih Madya, Rabu (23/4), di Yogyakarta.

Optimisme itu didasarkan pada persiapan UN yang dilakukan sekolah dan siswa jauh hari sebelum pelaksanaan UN. Namun, lanjut Suwarsih, jika ternyata hasil UN SMA/MA dan SMK 2008 nanti menunjukkan hasil yang berbeda dari harapan, berarti berbagai upaya persiapan yang telah dilakukan selama ini belum cukup optimal.

Menanggapi banyaknya keluhan siswa dan guru tentang sulitnya soal UN mata pelajaran Matematika, yang di luar perkiraan sebelumnya, Suwarsih menyatakan belum bisa disimpulkan bahwa secara umum soal UN mata pelajaran Matematika memang sulit dan di luar kemampuan siswa.

Sebab, keluhan tersebut sampai sejauh ini baru datang dari beberapa sekolah di daerah pinggiran. Meski demikian, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan itu dengan segera mengumpulkan data soal dan melakukan evaluasi.

"Bila di sekolah yang unggul input-nya ternyata soal itu juga dirasakan sulit, berarti memang ada yang salah dengan soalnya. Orang pusat yang bikin soal harus koreksi diri," ucap Suwarsih. Tak jamin masa depan

Sebagian siswa mengaku cukup lega sudah melewati lebih dari separuh pelaksanaan UN. Meski kesulitan mengerjakan soal Matematika di hari pertama, kepercayaan diri mereka berangsur pulih karena soal yang diujikan di hari kedua relatif lebih mudah. "Tinggal satu hari lagi, mudah-mudahan lancar. Insya Allah lulus," kata Rima (18), siswi XII IPA SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.

Kepala SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta HM Mahfudz mengungkapkan, dengan segala persiapan dan penyerahan diri pada Tuhan yang sudah dilakukan selama ini, ia optimistis siswa-siswinya akan berhasil. "Kalaupun ada yang tidak lulus, itu harus dilihat sebagai hikmah Tuhan. Lulus atau tidak dalam UN belum tentu menjamin masa depan seseorang," katanya. (RWN/DYA)

UN Jangan Jadi Acuan

Senin, 19 Mei 2008 | 00:42 WIB

PALUPI PANCA ASTUTI

Sebagai bagian dari komponen evaluasi pendidikan, publik setuju apabila ujian nasional dipakai sebagai tolok ukur kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, ujian nasional sebaiknya jangan dijadikan acuan atau dasar kelulusan siswa, tetapi kelulusan siswa mengikuti standar sekolah yang bersangkutan.

Hal itu terangkum dalam jajak pendapat terhadap 871 pemilik telepon rumah di 10 kota besar pada 7-9 Mei 2008. Sebanyak 70 persen responden setuju apabila ujian nasional (UN) dilaksanakan dengan tujuan penyeragaman mutu pendidikan. Meski demikian, 75 persen responden mengingatkan hal ini menjadi tugas berat pemerintah karena beragamnya mutu pendidikan di Tanah Air.

UN saat ini lebih berkaitan dengan dimensi kognitif atau akademik siswa. Padahal, pendidikan pada hakikatnya adalah upaya mengubah perilaku peserta didik. Dalam prosesnya, perubahan perilaku membutuhkan banyak aspek penanganan, meliputi aspek kognitif, sikap (afektif), dan keterampilan gerak (psikomotorik). Sementara UN cenderung mengabaikan dimensi afeksi dan psikomotorik.

Dilaksanakannya UN membuat sekolah-sekolah melakukan model belajar drilling, memaksa peserta didik terus-menerus berlatih soal mata pelajaran yang akan diujikan. Siswa dipaksa menghafal beragam tipe soal dan rumus, tanpa harus memikirkan logika soal yang dihadapi atau kritis terhadap permasalahan yang ia hadapi. Potensi otak yang sangat luar biasa pun menjadi terlatih berpikir konvergen, yaitu berpikir secara menyempit. Setiap masalah yang muncul hanya butuh satu jawaban, tak ada alternatif. Sekolah hanya sebagai tempat ujian, bukan wahana mengasah akal budi.

Di sisi lain, penyamarataan soal-soal UN merugikan sekolah dan peserta didik yang belum mencapai taraf pembelajaran setingkat yang diujikan UN.

UN per jenjang

Jika melihat kenyataan mutu pendidikan Indonesia yang bervariasi, semestinya evaluasi pendidikan tidak bersifat standar di seluruh daerah. Menurut Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), tahun 2006-2007 sekitar 285.000 guru sekolah menengah atas (SMA) memiliki tingkat pendidikan akhir yang beragam mulai dari diploma tiga (D-3) hingga strata 1 (S-1).

Namun, kenyataan itu tidak memengaruhi pendapat publik tentang perlunya ujian nasional dan keseragaman soal dalam UN. Hal ini dibuktikan dengan jumlah responden yang setuju pelaksanaan UN di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah yang lebih banyak daripada yang tidak setuju. Jika dilihat per jenjang, hanya 11 persen responden tidak setuju terhadap pelaksanaan ujian nasional SMA. Sementara pada sekolah menengah pertama (SMP) kurang dari sepertiga responden tidak setuju UN. Hanya terhadap pelaksanaan UN di jenjang sekolah dasar (SD) publik tampak ragu. Di kategori ini, meski jumlah yang setuju tetap lebih besar, yaitu 60 persen, selebihnya menyatakan tidak setuju dan ragu-ragu.

Walaupun indikasi setuju cukup kuat, hal ini tidak menutupi keresahan publik. Tidak semua sekolah telah mencapai kompetensi seperti yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, terhadap standardisasi tingkat kesulitan butir soal, tanggapan responden cukup berimbang. Mereka yang setuju terhadap penyeragaman soal sekitar 53 persen dan yang tidak setuju mencapai 45 persen.

Di samping itu, menurut teori kecerdasan majemuk dari Gagne, tidak semua orang berpotensi menjadi ahli Matematika, Bahasa Inggris, atau mata pelajaran lain yang diujikan dalam UN. Bagi jago olahraga, misalnya, UN adalah monster. Hal itu karena jika mereka tak lulus UN, pupuslah langkah mereka ke pendidikan berikutnya.

Penggunaan hasil nilai UN untuk menentukan kelulusan ditanggapi secara kontroversial oleh publik. Responden yang menerima 49,6 persen dan yang menolak 49,7 persen. Mereka yang menolak, terutama tergambar pada orangtua yang memiliki anak yang bersekolah di SLTA dan kalangan responden berpendidikan tinggi (perguruan tinggi). Pendapat setuju lebih banyak dilontarkan responden berpendidikan SLTP ke bawah.

UN, sesuai namanya, adalah bagian dari evaluasi pendidikan secara nasional. Namun, jika UN ditetapkan sebagai penentu kelulusan siswa, ia bisa dianggap algojo yang mengeksekusi nasib dan masa depan ribuan siswa yang tidak lulus. (Litbang Kompas)