5.17.2009

Manajemen Kesiswaan (Peserta Didik)

Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan- kesamaan. Kesamaan-kesamaan itu dapat ditangkap dari kenyataan bahwa mereka sama-sama anak manusia, dan oleh karena itu mempunyai kesamaan-kesamaan unsur kemanusiaan. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada anak yang lebih manusiawi dibandingkan dengan anak lainnya; dan tidak anak yang kurang manusia dibandingkan dengan anak yang lainnya. Adanya kesamaan- kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan kensekuensi samanya hak-hak yang mereka punyai. Di antara hak-hak tersebut, yang juga tidak kalah pentingnya adalah hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Samanya hak-hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem persekolahan (schooling). Dalam sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan kepada kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat massal ketimbang bersifat individual. Keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh sistem schooling memang lebih memberi porsi bagi layanan atas kesamaan dibandingkan layanan atas perbedaan. Sungguhpun demikian, layanan yang lebih diaksentuasikan kepada kesamaan anak ini, kemudian digugat. Gugatan demikian, berkaitan erat dengan pandangan psikologis mengenai anak. Sungguhpun anak-anak manusia tersebut diyakini mempunyai kesamaan-kesamaan, ternyata jika dilihat lebih jauh sebenarnya berbeda. Pandangan ini kemudian menunjukkan bukti-bukti yang meyakinkan, bahwa di dunia ini tak ada dua anak atau lebih yang benar-benar sama. Dua anak atau lebih yang kelihatan samapun, misalnya saja si kembar, pada hakekatnya adalah berbeda. Oleh karena berbeda, maka mereka membutuhkan layanan-layanan pendidikan yang berbeda. Layanan atas kesamaan yang dilakukan oleh sistem schooling tersebut dipertanyakan, dan sebagai responsinya kemudian diselipkan layanan-layanan yang berbeda pada sistem schooling tersebut. Ada dua tuntutan, yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbedaan anak itulah, yang melahirkan pemikiran pentingnya pengaturan. Manajemen peserta didik, adalah kegiatan yang bermaksud untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam layanan tersebut dapat dipenuhi di sekolah. Baik layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun padaperbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. Sebagai akibat dari adanya perbedaan bawaan peserta didik, maka akan ada peserta didik yang lambat dan ada peserta didik yang cepat perkembangannya. Kompetisi yang sehat akan memungkinkan jika ada usaha dan kegiatan manajemen, ialah manajemen peserta didik. Demikian juga peserta didik yang bermasalah sebagai akibat dari adanya kompetisi akan dapat ditangani dengan baik manakala manajemen peserta didik-nya baik. Dalam upaya mengembangkan diri tersebut, ada banyak kebutuhan yang sering kali tarik-menarik dalam hal pemenuhan pemrioritasnnya. Di satu sisi, para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, di sisi lain, ia ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan sebayanya. Bahkan tidak itu saja, dalam hal mengejar keduanya, ia ingin senantiasa berada dalam keadaan sejahtera. Pilihan-pilihan yang tepat atas ketiga hal yang sama-sama menarik tersebut, tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan tertentu yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan tersebut.

sumber : http://72.14.235.132/search?q=cache:0xy5G47G8hoJ:modultotkepsek.fileave.com

5.16.2009

Pentingnya Administrasi Kesiswaan di Sekolah Dasar

Administrasi bidang kesiswaan mencakup ruang lingkup pencatatan data dan pelaporan. Ditinjau dari segi pembinaan maupun segi penertiban administrasi, masalah pencatatan data dan pelaporan ini sangat penting. Keduanya sama penting dan saling berkaitan, dan untuk itu perlu disediakan format-format untuk menunjang pencatatan dan pelaporan tersebut.
Khusus dalam bidang adminitrasi kesiswaan, Kepala Sekolah bertanggungjawab atas
terlaksananya kegiatan :
1. Penerimaan siswa baru

2. Pengelompokan siswa

3. Kehadiran dan ketidak hadiran siswa di sekolah

4. Penilaian kemajuan siswa

5. Laporan kemajuan siswa

6. Naik tidaknya siswa

7. Bimbingan kepada siswa

8. Pelayanan kesehatan siswa

9. Mutasi siswa

Data dan informasi yang yang menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan siswa baik perorangan maupun kelompok perlu dihimpun, dicatat dan diperlihara secara cermat dan teratur, sejak pertama kali siswa terdaftar di sekolah sampai siswa tersebut meninggalkan sekolah. Rangkaian kegiatan menghimpun, mencatat dan memelihara data informasi mengenai siswa termasuk dalam bidang pelayanan ketata-usahaan sekolah. Rangkaian kegiatan ini tidak selamanya dikerjakan Kepala Sekolah tetapi ia melimpahkan sebagian pekerjaan ketata-usahaan kepada guru kelas dan pegawai tata usaha. Ikut sertanya guru kelas dalam hal mengerjakan urusan administrasi sekolah secara keseluruhan adalah wajar, karena adminitrasi kelas merupakan bagian yang tak terpisahkan daripada administrasi sekolah. Dengan demikian guru kelas tidak dapat “melepaskan diri” dari urusan administrasi kelas dan sekolah, karena seorang guru sekolah dasar, pada hakekatnya adalah seorang “administrator pendidikan”. Yang membedakan seorang guru kelas dengan petugas-petugas sekolah dasar yang lebih tinggi, hanya semata-mata tertentu pada soal luas bidang tugas yang dihadapinya. Berdasarkan uraian di atas, maka kepala sekolah dan guru kelas bersama-sama petugas ketatausahaan memikul tanggungjawab dalam hal mengurusi adminitrasi kemuridan khususnya dalam menghimpun, mencatat, memelihara data/atau informasi seluruh aspek perkembangan siswa.


Buntut Konflik Internal, Siswa Belum Terima Ijazah

Jumat, 18 Juli 2008 | 22:06 WIB

SOLO, JUMAT - Para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Cokroaminoto, Solo menggelar unjuk rasa di depan sekolah mereka, Jumat (18/7). Para siswa yang baru saja lulus kelas tiga ini menuntut agar ijazah mereka segera diberikan.

Koordinator unjuk rasa siswa, Andri Nuryanto, mengungkapkan siswa merasa dirugikan karena sekolah tidak kunjung memberikan ijazah sehingga mereka kesulitan saat hendak melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Total, ada 51 siswa yang belum menerima ijazah kelulusannya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK 1 Cokroaminoto, Teguh Wiyono mengatakan, ijazah akan dibagikan ke siswa pada hari Sabtu (19/7). Keterlambatan penyerahan ijazah kepada siswa disebabkan kondisi internal yayasan pascameninggalnya kepala sekolah terdahulu, Soeprapto.

Tidak Boleh Ada Perpeloncoan Siswa Baru

Kamis, 10 Juli 2008 | 20:43 WIB

BANDUNG, KAMIS - Kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2008/2009 dimulai serentak, Senin (14/7) mendatang. Di masa pengenalan sekolah, dilarang adanya praktik-praktik perpeloncoan. Sekolah pun diwajibkan melakukan pembinaan terhadap organisasi siswa untuk menghindarkan praktik negatif ini.

Kegiatan pengenalan yang biasanya diberi nama masa orientasi sekolah pun mulai tahun ini diganti menjadi Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sesuai dengan namanya, kegiatan lebih diarahkan untuk mengenalkan siswa dengan lingkungan sekolah mulai dari program, budaya, hingga kurikulum pembelajarannya.

Dikenalkan pula strategi pembelajaran yang efektif di sekolah. "Perpeloncoan itu dilarang," ujar Kepala SMAN 2 Kota Bandung, Teddy Hidayat, Kamis (10/7). Kegiatan MPLS ini pun hanya berlangsung singkat, yaitu dua hari, berturut-turut Senin (14/7) dan Selasa (15/7). Ini diatur di dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Nomor 421.7/530-PSMTH/2008.

Yang lebih positif, kegiatan latihan kepemimpinan siswa pun ikut dimasukkan di dalam rangkaian MPLS ini. Tepatnya, mulai 16-19 Juli ini. Menurutnya, kegiatan macam ini akan lebih bermanfaat bagi siswa. Sebab, materi pengenalan lingkungan sekolah yang disampaikan nantinya bisa menjadi bekal strategi siswa untuk berhasil dalam belajar.

Menyinggung soal potensi munculnya praktik perpeloncoan di sekolah, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 5 Kota Bandung, Rahmat Effendi mengungkapkan, itu bisa dihindari lewat pembinaan dan sosialisasi memadai kepada para siswa senior di kelas XI dan XII. Ia optimis, di sekolahnya tahun ini tidak akan muncul perpeloncoan. Apalagi, sejak tahun-tahun sebelumnya, praktik negatif ini telah dilarang.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kota Bandung, Ajat Sudrajat mengungkapkan, antisipasi praktik perpeloncoan telah menjadi perhatian serius bersama para kepala sekolah. "Kepala-kepala sekolah dan para pembina kesiswaaan telah berkumpul dua hari lalu untuk membicarakan ini (MPLS). Dalam rapat ditegaskan lagi tidak boleh ada perpeloncoan," ujarnya.

Ajat menjelaskan, para pembimbing pun telah diarahkan untuk melakukan kontrol pembinaan kepada siswa selama kegiatan MPLS berlangsung. "Yang dibolehkan adalah penegakan disiplin. Bukan perpeloncoan," ucapnya kemudian. "Jika ditemui perpeloncoan oleh siswa, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi pembinaan. Namun, masih dalam konteks yang edukatif," sambungnya.

Perilaku agresif

Sri Rahayu Astuti, psikolog perkembangan remaja dari Universitas Padjadjaran, mengatakan, pada prinsipnya, usia remaja seperti siswa tingkat SMA berpotensi memiliki perilaku agresif. Perilaku yang mengarah intimidasi ke orang lain ini potensial muncul di perpeloncoan.

"Perilaku agresif ini tidak hanya dalam bentuk fisik misal kekerasan, melainkan juga verbal macam kata-kata ejekan," katanya. Risiko perilaku agresif siswa lebih senior ini makin tinggi mengingat usia remaja adalah fase pengenalan diri dan emosi. Cara yang efektif mengatasi pesoalan ini adalah melalui bimbingan intensif dari orang dewasa.

sumber : kompas - joni

Memacu Mutu lewat MDC

Secara strategis lembaga ini lahir sebagai jawaban terhadap peingkatan kualitas madrasah dan pondok pesantren. Madarasah dan pondok pesantren di wilayah Jawa Tengah (Jateng) tengah ‘bersolek’. Lembaga pendidikan Islam di daerah itu kini dipacu untuk meningkatkan mutu dalam upaya membangun budaya kreatif dan mengembangkan gagasan cerdas sehingga dapat berkompetisi, baik di tingkat lokal mau pun global. Upaya tersebut diwujudkan dengan membentuk Madrasah Deve lop ment Centre (MDC) atau pusat pengembangan madrasah.

Secara strategis, lembaga ini lahir sebagai jawaban terhadap peningkatan kualitas mad rasah dan pondok pesantren yang merupakan bagian dari Sistem Pendidikan Nasional. Ini sekaligus sebagai realisasi dari Surat Keputusan (SK) Dirjen Kelembagaan Agama Islam No. DJ.II/281A/02 dan SK Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah tahun 2005.

Dalam pelaksanaannya, MDC Jateng merupakan mitra bagi bidang pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia SDM) yang memiliki atau berminat pada pro gram-program sejalan. Posisi strategis MDC adalah lembaga pemikir semi otonom dan non-struktural di bawah lingkungan Kanwil Depag setempat. Tugas utamanya menjalankan salah satu fungsi penelitian dan pengembangan untuk peningkatan kualitas madrasah dan pesantren.

Lembaga ini dimaksudkan untuk menawarkan model paradigma pendidikan madrasah yang berorientasi pada terwujudnya masyarakat madani melalui upaya membangun budaya kreatif dan inovatif serta mem bantu mengembangkan eksperimentasi pendidikan madrasah dan pesantren di daerah itu. Dalam mengemban komitmen kependidikan, MDC Jateng mempersiapkan perangkat kelembagaan, program dan sumber daya manusia berkualitas dengan menyusun excellent team, supervisor, dan konsultan ahli pendidikan yang qualified dan berpengalaman. Visi yang diemban adalah menjadikan madrasah dan pesantren sebagai lembaga yang berkualitas, mandiri dan unggul. Misinya, menjabarkan ketetapan pusat (Depag) tentang pengembangan madrasah dan pesantren dalam berbagai aspek agar pelaksanaannya sesuai dengan kondisi dan

kebutuhan daerah; merumuskan konsep dan aplikasi tentang pengembangan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas untuk madrasah dan pesantren; merumuskan konsep dan aplikasi tentang pengembangan kurikulum yang menyangkut tujuan, isi/bahan, me todologi, media, dan evaluasi; serta supervisi untuk peningkatan kualitas madrasah dan pesantren.

Selain itu, merumuskan konsep dan aplikasi tentang pengembangan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat serta kesiswaan untuk peningkatan kualitas madrasah dan pesantren. Hal yang sama dilakukan untuk pengembangan sarana dan prasarana serta menginformasikan dan mengadvoka- sikan perkembangan madrasah dan pesantren dalam berbagai aspek berdasarkan kondisi dan kebutuhan daerah.

Strategi Pengembangan
Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Pedoman Umum tentang MDC dan SK Dirjen Kelembagaan Agama Islam Tahun 2002, maka MDC memiliki tugas meng kaji ketetapan pusat yang akan dilaksanakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan daerah. Ini meliputi mengembangkan konsep, mengujicoba- kan, merekomendasikan kebijakan tindak lanjut dalam peningkatan kualitas madrasah dan pesantren dari aspek kelembagaan, guru dan tenaga supervisi, serta akreditasi, partisipasi ma syarakat dan kesiswaan, sarana dan prasarana, pembiayaan berdasarkan kondisi dan kebutuhan daerah. Juga mencatat, mengolah dan menginformasikan data serta mengadvokasi tentang kemadrasahan dan kepesantrenan.

Fungsi pusat pengembangan MDC meliputi pengkajian ketetapan dari pemerintah pusat tentang madrasah dan pesantren dalam berbagai aspek sehing ga dapat dilaksanakan di daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah; perumusan konsep dan pengujicobaan serta tindak lanjut pengembangan guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk madrasah dan pesantren; perumusan konsep dan pengujico baan serta tindak lanjut pengembang an kurikulum (tujuan, isi/bahan, metodologi, media, evaluasi) pada madrasah dan pesantren; dan pe ru- mus an konsep dan pengujicobaan serta tindak lanjut pengembangan bentuk, jenis, jumlah sarana dan prasarana pada madrasah dan pesantren.

Strategi yang ditempuh dalam pengelolaan MDC terdiri atas segmentasi prioritas sasaran dengan lebih mengarahkan pada hal-hal yang lebih mudah dicapai pada level siswa dan kelas pada madrasah dan pesantren, serta kajian ketetapan pusat tentang madrasah dan pesantren sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Segmentasi prioritas sasaran pada level konteks adalah pengembangan kurikulum madrasah dan pesantren yang berciri khas ke- Islaman, termasuk supervisi dan akreditasi.

Segmentasi prirotas lainnya adalah pembinaan kelembagaan MDC, baik dari segi pengelolaan, kelembagaan, dan personalia; peningkatan koordinasi dan keterlibatan intelektual, cendekiawan, LSM yang memiliki kepedulian di bidang pendidikan, madrasah dan pesantren pada khususnya; peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan institusi fungsional di lingkungan Depag, khususnya yang bergerak dalam bidang penelitian, kemadrasahan dan pesantren; peningkatan kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang berminat dalam bidang madrasah dan pesantren; penggalian sumber dana dari berbagai pihak baik pemerintah, swasta, perseorangan, yayasan dan bantuan luar negeri yang tidak mengikat dalam rangka pengembangan madrasah dan pesantren. Bersamaan dengan itu, pengumpulan, pengolahan dan penyebarluasan fakta, data dan informasi serta advokasi kepada masyarakat lebih diintensifkan.

Dengan luas dan kompleksnya tugas fungsi dan strategi pengelolaan dan tanggungjawab yang harus diembannya, maka MDC harus ditunjang oleh suatu bentuk organisasi formal yang kuat, mampu secara operasional melayani segala kegiatan kajian, perumusan konsep dan pengembangan yang harus dilakukannya. Sesuai panduan umum pengelolaan MDC, organisasi dibantu tim pengarah sesuai dengan kapasitas, wawasan pengetahuan dan keilmuan terkait dengan bidang pendidikan.

Program yang telah dan sedang dilaksanakan antara lain Training of Trainer (TOT) pembuatan dan pemanfaatan media pembelajaran MIPA bagi guru pamong KKG MI, pada April- September 2007 bekerja sama dengan Learning Assistance Program for Islamic School (LAPIS)AusAID, penerbitan buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Konsep dan Implemen tasinya di Madrasah bekerja sama penerbit Pilar Media Jogjakarta, dan menjadi mitra utama Madrasah Education Development Project (MEDP) Depag. Program-program itu bermuara pada peningkatan kualitas lembaga pendidikan Islam di Jawa Tengah. ?
wildan hasan syadlili, sekretaris CPMU MEDP

sumber : republika newsroom

Manajemen Kurikulum

Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), siklus manajemen kurikulum menurut penulis terdiri dari empat tahap : 1). Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai berikut : (a) analisis kebutuhan; (b) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (c) menentukan disain kurikulum; dan (d) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian. 2). Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (a) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (b) perumusan visi, misi, dan tujuan; (c) penentuan struktur dan isi program; (d) pemilihan dan pengorganisasian materi; (e) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (f) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan g) penentuan cara mengukur hasil belajar. 3). Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (a) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (b) penjabaran materi; (c) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (d) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (e) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (f) setting lingkungan pembelajaran 4). Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk

sumber : google - roby

Manajemen Kurikulum

manajemen sekolah merupakan bagian dari manajemen pendidikan atau penerapan manajemen pendididkandalam organisasi sekolah sebagai salah satu komponen dari sistem pendidikan yang berlaku. hal yang paling penting dalam implementasi manajemen berbasis sekolah adalah manajemen terhadap komponen - komponen sekolah itu sendiri. sedikitnya ada 7 komponen sekolah yang harus dikelolah dengan baik dalam rangka MBS yaitu :

  1. kurikulum dan program pengajaran
  2. tenaga kependidikan
  3. kesiswaan
  4. keuangan
  5. sarana prasarana pendidikan
  6. pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
  7. manajemen pelayanan khusus lembaga tinggi