4.17.2009

Anggaran Pendidikan Tersedot ke Birokrasi

Jumat, 5 September 2008 | 16:45 WIB

JAKARTA, JUMAT - Peningkatan anggaran pendidikan nasional yang mencapai 20 persen dari APBN pada 2009 jangan tersedot untuk birokrasi. Karena itu, penggunaan anggaran yang mencapai sekitar Rp 224 triliun harus diawasi masyarakat agar program-program pendidikan yang dibuat pemerintah berpihak kepada rakyat kecil, bukan pada birokrasi.

"PGRI bersedia dengan komponen bangsa lainnya melakukan pengawasan eksternal pemanfaatan anggaran pendidikan supaya tidak bocor dan mubazir. Mekanisme pengawasan ini kami serahkan kepada pemerintah untuk mengaturnya," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo usai pertemuan dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Jumat (5/9).

PGRI, kata Sulistiyo, meminta pemerintah untuk memfokuskan anggaran pendidikan untuk perbaikan sekolah rusak, pengadaan buku bermutu, penyediaan sarana pendidikan, sekolah gratis untuk pendidikan dasar serta peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru.

Hidayat Nur Wahid mengatakan pemerintah harus punya komitmen kuat untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan, termasuk yang berkaitan dengan pendidikan. "Kesejahteraan negara ini bisa terwujud jika manusia Indonesia unggul. Ini butuh pendidikan yang berkualitas," kata Hidayat.

Unifah Rosyidi, Wakil Ketua PB PGRI, mengingatkan agar pembenahan kualitas dunia pendidikan juga dilakukan dengan menempatkan birokrat yang berpengalaman dan berkomitmen di dunia pendidikan. "Yang terjadi, pengangkatan kepada dinas pendidikan lebih pada mendukung bupati/wali kota, bukan pada keahliannya dalam pendidikan," jelas Unifah.

Sulistiyo mendesak supaya pemerintah serius untuk mengimplementasikan Undang-undang Guru dan Dosen yang sampai saat ini masih menimbulkan banyak persoalan di lapangan. Program sertifikasi diharapkan bisa adil dan fokus untuk pengembangan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di Tanah Air. Karena itu, Peraturan Pemerintah soal Guru dan Dosen diminta segera disahkan Presiden.

sumber = kompas - ELN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar