4.15.2009

Kursus Profesi Bagi Si Putus Sekolah

Mau ikut kursus profesi? Siap-siap. Depdiknas telah menyediakan anggaran mencapai Rp 186 miliar di tahun 2008 untuk program Kursus Para Profesi (KPP) yang ada di Ditjen PNFI, Depdiknas. Program ini merupakan komitmen Depdiknas untuk terlibat aktif dalam pengurangan angka pengangguran.

Dana akan diberikan dalam bentuk beasiswa atau pelatihan khusus oleh lembaga kursus bersertifikasi. Bantuan disalurkan kepada lembaga penyelenggara.

Lembaga penerima tak hanya memberi bekal pengetahuan kepada peserta didik, tapi juga diminta mencarikan pekerjaan. ''Setelah diberikan dana tambahan, lembaga tersebut harus mampu menyalurkan seluruh peserta kursus ke dunia kerja,'' tutur Direktur Jenderal Pendidikan Formal dan Informal (PNFI), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas),Ace Suryadi.

Setiap lembaga, kata Ace, berhak medapatkan dana untuk kursus profesi. KPP berorientasi pada spektrum kursus kewirausahaan desa, perkotaan, nasional, dan internasional. Untuk wirausaha perdesaan, beasiswa diberikan untuk kursus soal perikanan, perkebunan, kain tradisional, cenderamata, dan lainnya. Sedangkan untuk wirausaha perkotaan, beasiswa diberikan untuk kursus seperti keperawatan, spa therapist, dan kursus yang didasarkan pada permintaan pekerjaan luar negeri.

Besarnya bantuan tergantung jenis dan lama kursus. Ia mencontohkan, untuk kursus keperawatan, jumlah beasiswa mencapai Rp 4 juta per siswa. Akan ada 160 ribu peserta didik yang akan mendapat beasiswa kursus profesi ini.

Sertifikasi
Ace mengatakan, saat ini sebanyak 35 ribu tenaga lulusan kursus akan selesai disertifikasi oleh Depdiknas. Pemberian sertifikasi ini telah diatur dalam UU No .20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 13 tahun 2003 tentang Sertifikasi Tenaga Kerja.

Depdiknas, kata Ace, mengembangkan program KPP dengan pendekatan Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH). Pendekatan ini digunakan sebagai pembelajaran masyarakat agar memiliki kemampuan dan keterampilan untuk memasuki dunia kerja atau usaha mandiri.

Pengembangan KPP, menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, didukung dengan kebijakan, program, dan pendanaan. ''Pemerintah menyediakan berbagai kursus dan pelatihan yang berorientasi pada kebutuhan (demand driver) di dalam dan luar negeri untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas,'' tuturnya dalam acara penyerahan Indonesian Spa Therapist Certification kepada 150 spa therapist di Jakarta, akhir Februari 2008.

Sertifikasi profesi ini, menurut Bambang, sangat penting sebagai jaminan pengakuan atas mutu profesi setiap lulusan kursus. ''Kami bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Badan Akreditasi Pendidikan Nonformal (BAPNF) untuk mengeluarkan sertifikasi profesi tersebut,'' katanya.

Direktur Lembaga Kursus, Triyadi, menjelaskan program KPP memusatkan perhatian kepada pemuda lulus SMP yang tidak melanjutkan pendidikannya dan putus sekolah SMA/SMK. Pelaksanaannya bekerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Koperasi dan Usaha Kecil, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), dan lembaga kursus lainnya.

sumber : republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar