JAKARTA -- Pada tahun 2009, Departemen Agama akan menyelenggarakan sertifikasi bagi 100 ribu guru lagi di lingkungan Depag, setelah 33.851 guru disertifikasi pada 2008, kata Dirjen Pendidikan Islam Depag, Mohammad Ali."Depag terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru.Tunjangan Profesi Guru diberikan kepada 26.869 guru yang telah disertifikasi pada 2008 setara gaji pokok PNS yang dibayarkan pada 2009," kata Prof Dr Mohammad Ali pada lokakarya "Pembangunan Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional: Refleksi dan Proyeksi" di Jakarta, Jumat.
Data Depag menunjukkan bahwa seluruh guru yang telah memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 di madrasah pada 2006, urainya, mencapai 224.886 orang, namun dari jumlah itu yang mendaftar pada 2007 untuk mengikuti sertifikasi hanya 73 persen atau 165.967 orang.Dari daftar itu, lanjut dia, ditetapkan 25.761 orang (11,46 persen) dari guru yang berkualifikasi S-1 menjadi peserta sertifikasi tahap pertama, yakni 4.000 peserta masuk kategori kuota 2006 dan 21.761 lainnya dalam kategori kuota 2007.
Depag juga memberi tunjangan fungsional guru non-PNS bagi 501.831 orang sejak 2008 sebesar Rp200 ribu per orang untuk guru non S-1 per bulan yang pada 2009 naik menjadi Rp250 ribu.Sedangkan tunjangan fungsional bagi guru non-PNS yang S-1, pada 2009 naik menjadi Rp300 ribu per orang per bulan dari Rp250 ribu pada 2008, tambahnya.
Ia juga menjelaskan, pada 2009, total pagu definitif Depag sebesar Rp26,66 triliun, yang terdiri dari anggaran fungsi pendidikan Rp23,28 triliun dan fungsi non-pendidikan Rp3,38 triliun.
Selain itu, Rp7,29 triliun untuk program Wajar Diknas sembilan tahun dan Rp3,24 triliun untuk program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Dari total anggaran yang dialokasikan bagi pendidikan Islam Rp 22 triliun, sebagian besar Rp18,06 triliun dikelola Kanwil Depag Provinsi, Rp2,55 triliun oleh Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), sisanya Rp2,7 triliun dikelola Depag pusat.
sumber : republika - anto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar